Surabaya, beritapemerhatikorupsi.id – Polda Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus Briptu Fadhilatun Nikmah alias (FN), 28, yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, di Kota Mojokerto. Korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama satu hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Polda Jatim prihatin atas kejadian tersebut. “Pak Kapolda Jatim menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Yang bersangkutan, Briptu FN, saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, tersangka saat ini masih trauma mendalam. Tersangka saat ini difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim. “Sementara yang bersangkutan kita kenakan pasal KDRT. Korban meninggal dunia pukul 12.54,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, pembakaran terjadi di Aspol Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30. Awalnya Briptu FN melakukan pengecekan saldo ATM milik suaminya sekitar pukul 09.00.
Saat itu didapati gaji ke 13 suaminya yang seharusnya Rp 2,8 juta hanya sisa Rp 800 ribu. Setelah itu Briptu FN menghubungi suaminya untuk klarifikasi uang digunakan apa. Kemudian korban disuruh pulang ke rumah di Aspol Polres Mojokerto Kota.
Sebelum pulang korban membeli satu botol bensin kemudian dibawa ke rumah Aspol. Setibanya di rumah, Briptu FN menyimpan satu botol bensin di atas lemari yang berada di teras rumah.
Dia juga memfoto satu botol bensin dan dikirimkan ke korban. Kemudian dalam pesan WhatsApp Briptu FN memberikan keterangan untuk suaminya segera pulang. Apabila tidak pulang, akan membakar anak-anaknya. Setelah itu Briptu FN menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak main ke luar rumah tiga anaknya.
Tidak lama kemudian korban pulang dan diajak masuk ke dalam rumah oleh Briptu FN. Dia juga mengunci pintu dari dalam rumah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Tangan kiri korban pun di borgol dan di kaitkan ditangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Setelah itu saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
