Banda Aceh, beritapemerhatikorupsi.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh beserta tim gabungan menggagalkan sebanyak 180 kilogram sabu jaringan Malaysia-Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menjelaskan bahwa pada 12 Juni 2024, awalnya pihak Polda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat, ada satu unit kapal nelayan jenis boat dengan jalur digunakan oleh sindikat narkoba. Kapal ini keluar dari Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur menuju perairan negara Malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar.
Setelah dilakukan analisis, kata Kapolda, Polda Aceh bekerjasama dengan pihak terkait untuk merencanakan operasi penangkapan terhadap sindikat narkoba tersebut. Sehingga pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekira pukul 01:00 WIB, Tim gabungan melaksanakan patroli laut dan terpantau kapal yang digunakan oleh sindikat narkoba berada di sekitaran Ujong Perlak, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, tim melakukan pengejaran dan melihat awak kapal yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut. Tim lalu mengejar dan berhasil mengamankan kapal serta mengamankan 9 karung yang berisi 180 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.
Selain barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi yang berbeda. Pertama, mengamankan awak kapal yang berinisial, I, yang berperan sebagai tekong kapal.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Langsa untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, sebutnya dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti Lantai III, Polda Aceh, Rabu (26/6/2024).
Dari hasil pengembangan, lanjut Kapolda, di lokasi lain yang bertempat di Desa Blang Uyok, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur petugas juga mengamankan satu orang lainnya dengan inisial, M, yang berperan sebagai pengendali boat.
Ada pun jenis operandinya, tambah Kapolda, jenis narkotika ini dikendalikan untuk masuk melalui jalur Selat Malaka dari Malaysia-Indonesia, menuju ke daratan Indonesia khususnya wilayah Aceh.
Sementara, untuk para pelaku tindak pidana tersebut, akan dikenakan undang-undang narkotika, dengan ancaman paling lama 25 tahun penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati.
1 Juta Generasi Terselamatkan
Kapolda menyebutkan bahwa Aceh sering digunakan sebagai jalur masuknya benda haram tersebut karena Aceh memiliki garis pantai yang luas, yaitu seluas 2.666 kilometer.
Dengan bagitu wilayah Provinsi Aceh ini khususnya wilayah hukum Polda Aceh sangat rawan masuknya narkotika terutama sabu-sabu melalui jalur laut.
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di Aceh. Komitmen ini dibuktikan, selama tahun 2023 Polda Aceh beserta jajaran telah menangani 1.447 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kemudian, mengamankan 2.141 tersangka dan 570,2 kilogram ganja dan 189,7 kilogram sabu-sabu serta 1.860 ekstasi serta memusnahkan 80,5 hektare ladang ganja.
Sedangkan untuk tahun 2024, periode Januari-Juni Polda Aceh telah mrnangani 600 kasus penyalahgunaan narkotika, tersangkanya 815 orang dan barang bukti 720 kilogram ganja, 299,8 kilogram sabu-sabu, dan 5.003 pil ekstasi dan memusnahkan 13 hektare ladang ganja, jelasnya.
Berdasarkan evaluasi, tambah Kapolda, masuknya sabu-sabu je wilayah Aceh ini masih cukup tinggi. Sehingga Polda Aceh beserta jajaran serta instansi terkait untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di Aceh.
Dia memperkirakan dari barang bukti yang disita, Polda Aceh pada bebera hari yang lalu, bisa menyelamatkan estimasinya 1.440.000 generasi Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kontribusi masyarakat Aceh dalam memberantas narkotika, sehingga masa depan Indonesia, khususnya Aceh, bisa diselamatkan.
Zulkifli



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bisa Produksi Sumur Minyak, BUMD & UMKM Dibina Selama 4 Tahun

Aktivitas Tambang Timah Ilegal, Kembali Marak di Pesisir Pantai Jerangkat Desa Ketap

Ratusan Warga Basel Minta HTI HLR Dicabut, Ketua DPRD Babel Siap Kawal ke Pemerintah Pusat

Pasangon Tak Jelas! Mantan Karyawan Bos Aon Minta Keadilan, Hellyana Lakukan Mediasi
