Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Diduga Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2024-2025 ajaran baru merogoh kocek orang tua wali murid cukup fantastis sekolah MAN 2 kota bengkulu jadi sorotan publik.

Pasalnya”berdasarkan informasi dari orang tua siswa yang baru mendaftarkan anaknya bahwa diduga biaya PPDB ajaran baru MAN 2 kota Bengkulu.cukup lumayan fantastis merogoh kocek wali murid/orang tua siswa dengan biaya yang telah diputuskan berdasarkan hasil rapat komite nominal biaya sebagai berikut,

Diduga Untuk siswa laki laki dengan biaya
Rp.3.200.000 per siswa.Untuk siswa perempuan dengan biaya sebesar Rp.3.500.000,- Untuk 5 stel pakaian seragam dan uang bangunan dengan jumlah kouta siswa baru yang diterima kurang lebih 288 siswa tahun ajaran 2024/2025.

“Di Saat memberikan informasi Kepada awak media selasa 28 mei 2024. orang tua siswa yang baru mendaftarkan anaknya. enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa anaknya diduga membayar sebesar Rp.3.200.000 sedangkan untuk perempuan berbeda mereka membayar Rp.3.500.000 untuk 5 stel seragam dan uang bangunan.” Ujarnya

Lanjutnya”untuk uang komite setiap bulannya sebesar Rp.150.000 sudah diputuskan waktu rapat komite beberapa minggu lalu,untuk pembayaran uang masuk anak saya baru di bayar Rp.1.700.000 waktu daftar ulang sisanya belum dikarenakan belum ada uangnya.”Ujar Orang tua siswa

Mendapatkan informasi dari orang tua siswa baru,tim awak media mencoba mendatangi sekolah guna mengkonfirmasi kepada Kepala sekolah MAN 2 Rahayu,M.Pd selama 3 hari berturut turut,akan tetapi Kepsek tidak bisa ditemui.dan dihari ke 3 tepatnya pada hari kamis 30 mei 2024 Kepsek di wakili oleh Kepala Humas.

“Yandi selaku Kepala Humas mengatakan saat di mintai keterangan bahwa memang benar adanya biaya tersebut yang berdasarkan hasil keputusan rapat komite beserta orang tua siswa baru.”Ungkapnya

“Yandi juga menambahkan.sistem penerimaan PPDB ada beberapa kriteria seperti jalur umum juga jalur prestasi jalur’Organisasi OSIS dari sekolah lain juga turut diundang untuk jalur organisasi sekolah.dan sistem nya pun terbuka tidak ada yang di tutupi pendaftaran pun melalui online.dan setelah di tetapkan di terima dari hasil pendaftaran baru wali murid diundang untuk rapat komite sekolah.itu pun kalu uang pendaftaran tidak ada.ucap nya.

“Dan juga beliau mengatakan kalau mau menaikkan berita boleh boleh saja tetapi saya mohon jangan membuat bahwa komplain dari orang tua siswa,kalau membuat komplain dari orang tua siswa kami juga mau tau siapa orang tua siswa tersebut,sedangkan ini sudah berdasarkan hasil keputusan rapat.”Tegasnya

Dalam kode Etik jurnalistik Pasal 7,wartawan Indonesia memiliki hak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya.menghargai ketentuan Embargo informasi latar belakang.dan off the record sesuai dengan kesepakatan
yang dalam arti kata narasumber berhak kita lindungi.

Pewarta : ( Sulaidi.S )