Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id – Ini adalah kisah Kusni Kasdut. Di masa Revolusi Kemerdekaan, dia adalah orang yang turut berperan dalam pertempuran mengusir Belanda. Jadi, berkat upaya ini dia berhak menyandang gelar pahlawan.
Sayangnya, gelar tersebut hilang seketika apabila disandingkan dengan tindakan kejahatan di masa-masa setelahnya. Dari semula pahlawan, Kasdut kemudian dikenal sebagai penjahat legendaris di Indonesia.
Bagaimana ceritanya?
Seperti yang sudah diutarakan, Kasdut awalnya adalah pejuang kemerdekaan. Sebagaimana diceritakan James Siegel dalam Penjahat Gaya (Orde) Baru: Eksplorasi Kejahatan Politik dan Kejahatan (2000), Kasdut pernah ditembak dan dipenjara oleh Belanda. Dia sama sekali tak menyesal dan rela melakukan itu untuk Indonesia.
Namun, saat perang selesai, dia tak seperti mayoritas pejuang lain yang menjadi TNI. Alih-alih mengabdi pada negara, Kasdut lebih memilih menjadi rakyat biasa. Setidaknya ada dua versi soal alasan Kasdut mengambil langkah berbeda.
Pertama, menurut Petrik Matanasi dalam Para Jagoan (2011), pilihan ini diambil Kasdut karena merasa pemerintah Indonesia yang baru merdeka kesulitan berbuat layak ke para veteran yang berjasa, termasuk kepada Kasdut.
Kedua, sebagaimana diutarakan dalam Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1981), keputusan menjadi rakyat biasa disebabkan karena Kasdut tidak lulus syarat kesehatan dan administrasi untuk menjadi TNI. Dia punya luka tembak di kaki dan tidak terdaftar dalam kesatuan resmi saat berjuang.
Entah mana yang benar, satu hal pasti setelah perang selesai, Kasdut beralih dari pejuang menjadi penjahat. Ini diambilnya karena terhimpit masalah ekonomi. Kala itu dia sudah berkeluarga dan harus putar otak mencari uang. Akibat tak punya pekerjaan, dia mengambil jalan pintas: menjadi penjahat.
Kasus pertama Kasdut terjadi pada 11 Agustus 1953. Kala itu, Kasdud merampok rumah orang kaya keturunan Arab bernama Ali Badjened.
Dia beraksi bersama kelompok perampok buatannya, terdiri dari Bir Ali, Mulyadi, dan Abu Bakar. Dalam aksi kali ini dia berhasil merampas harta Ali Badjened, termasuk membunuhnya.
Praktis, kabar perampokan disertai pembunuhan, sesuatu yang masih jarang terjadi di masa itu, seketika viral dan buat geger. Kasdut langsung menjadi sorotan dan buronan kepolisian. Sayangnya, Kasdut licin bak belut. Dia sulit sekali ditangkap.
Pada masa jayanya, Kasdut dikenal sebagai penjahat spesialis barang antik. Menariknya, menurut Petrik Matanasi, Kasdut sempat dijuluki “Robin Hood” Indonesia karena ternyata hasil rampokannya sering dibagikan ke kaum miskin.
Aksi paling fenomenalnya terjadi pada 31 Mei 1961, saat merampok Museum Nasional Jakarta. Di hari itu dia bersama komplotannya melakukan serangan ke Museum Nasional.
Para penjaga dilumpuhkan.
Dia pun berhasil membawa kabur 11 permata koleksi museum yang nilainya ratusan juta rupiah. Sayang, perampokan yang menyasar museum terbesar di Indonesia itu malah menjadi malapetaka bagi Kasdut.
Sebagai catatan, menjual permata di masa itu sangat mudah dilacak. Atas dasar inilah, ketika Kasdut hendak menjual permata, pihak kepolisian sudah selangkah lebih maju dibanding Kasdut.
Alhasil, dia pun ditangkap polisi dengan sangat mudah. Pada saat penangkapan, dia sempat melarikan diri, tetapi berhasil dilumpuhkan oleh aparat kepolisian. Setelah dipenjara dan diselidiki, hasil persidangan menyatakan Kusni Kasdut harus divonis hukuman mati.
Selama proses menunggu kematian itu, Kasdut hidup dari penjara ke penjara. Dia pernah melarikan diri, tetapi berhasil diringkus kepolisian. Dia juga pernah mengajukan grasi ke Presiden Soeharto, tetapi ditolak.
Alhasil, keputusan hukuman mati sudah bulat. Pada 16 Februari 1980, Kusni Kasdut ditembak mati.
Sumber: CCN Indonesia



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Bekuk 4 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Lubuk Besar, Sabu dan Ganja Diamankan

Polres Bangka Tengah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Diduga Depresi Berat, MI Nekat Habisi Nyawa MH dengan Senapan Angin

Oknum Pensiunan Bidan Yuli di Seri Dalam Tanjung Raja Diduga Malpraktik Sebabkan Pasien Meninggal Dunia
