Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pelepasan perpisahan Siswa SMPN 14 kota Bengkulu.ajaran tahun.2023-2024.yang di laksanakan di aula hotel Adiva pantai panjang.29/5/24.
Menjadi sorotan publik diduga menelan biaya cukup besar, sehingga memberatkan wali Murid. Betapa tidak,diketahui per siswa harus mengeluarkan dana sumbangan.Rp.520.000 dalam acara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Salah satu orang tua wali murid kelas lX yang enggan disebutkan namanya saat memberikan keterangan kepada awak media,mengenai proses pelaksanaan acara tersebut dana untuk kegiatan acara perpisahan dan pelepasan yang di adakan di aula hotel adiva pantai panjang.
Ia mengatakan.terlaksananya acara ini orang tua wali murid mengeluarkan sumbangan uang untuk biaya perpisahan dan pelepasan dengan jumlah sebesar.Rp.520.000 itupun setelah hasil rapat dan keputusan wali murid bahwa dana tersebut per siswa untuk di gunakan pembayaran.
Sebagai berikut.rinciannya
pembayaran uang panggung pensi disekolah sebesar.Rp.60.000. pembayaran uang foto Rp.30.000.pembayaran uang acara perpisahan sebesar.Rp.420.000 yang diadakan di ruangan aula gedung hotel adiva pantai panjang.(Ujarnya)
“Lanjut orang tua wali murid sebelumnya dengan dana sebesar itu merasa berat berhubungan ini sudah di sepakati bersama hasil dari rapat orang tua mengenai uang biaya perpisahan kita sebagai orang tua wali murid tentunya mengikuti saja walaupun dalam keadaan Ekonomi susah saat ini.
Sebenarnya kami sebagai orang tua siswa sangat berharap adanya program Pemerintah untuk dapat membantu biaya acara perpisahan bukannya biaya sekolah ini digratiskan dan di bantu Pemerintah.(Ujarnya).
“Sebutnya, uang.Rp.520.000.diduga siswa hanya di berikan nasi kotak bersama orang tua siswa.bahkan untuk pakaian yang di gunakan saat perpisahan dan pelepasan siswa harus menyiapkan sendiri. tegasnya.
“Tidak sampai di situ.tim awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepsek SMPN 14 Kota Bengkulu.Untuk kebenaran informasi yang dapat di lapangan, menurut Annisa Kepsek SMPN 14 mengatakan bahwa mengenai masalah kegiatan tersebut.
Langsung saja temui Ketua Komite karena setiap kegiatan yang kami laksanakan dan di kerjakan sudah sesuai dengan aturan dan juga hasil rapat kesepakatan bersama orang tua/wali siswa.(Tegasnya)
“Dilain sisi Tim awak media mencoba menghubungi Ketua komite.saat dikonfirmasi melalui via tlp WhatsApp.Beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan bersama wali murid,melalui perencanaan,dan sesuai teknis.(Ujarnya)
“Bahkan bukan itu saja beliau juga mengatakan apabila awak media membutuhkan rincian perencanaan kegiatan beliau siap membantu memperlihatkan karena memang harus transparan.
Kalau adanya penyimpangan itu terjadi karena pihak ketiga,memang itu adalah tugas dan kalian fungsi sebagai media untuk melakukan kontrol sosial, bersama Ormas, LSM untuk mengawasi jika ada penyimpangan melaporkan dan itu sangat saya dukung.(Tegasnya)
“Meskipun adanya Permendikbud.RI No 70 Tahun 2016.sekolah tetap melaksanakan kegiatan perpisahan di luar sekolah dengan memungut biaya sumbangan dari orang tua wali murid.
“Seharusnya Dengan adanya kegiatan perpisahan/pelepasan siswa jika mana diadakan di sekolah maka dapat mengurangi beban dari orang tua wali murid dengan keadaan Ekonomi sekarang ini.Demikian.
Reporter : ( Sulaidi.S )



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau
