Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pelepasan perpisahan Siswa SMPN 14 kota Bengkulu.ajaran tahun.2023-2024.yang di laksanakan di aula hotel Adiva pantai panjang.29/5/24.

Menjadi sorotan publik diduga menelan biaya cukup besar, sehingga memberatkan wali Murid. Betapa tidak,diketahui per siswa harus mengeluarkan dana sumbangan.Rp.520.000 dalam acara tersebut.

Berdasarkan informasi dari Salah satu orang tua wali murid kelas lX yang enggan disebutkan namanya saat memberikan keterangan kepada awak media,mengenai proses pelaksanaan acara tersebut dana untuk kegiatan acara perpisahan dan pelepasan yang di adakan di aula hotel adiva pantai panjang.

Ia mengatakan.terlaksananya acara ini orang tua wali murid mengeluarkan sumbangan uang untuk biaya perpisahan dan pelepasan dengan jumlah sebesar.Rp.520.000 itupun setelah hasil rapat dan keputusan wali murid bahwa dana tersebut per siswa untuk di gunakan pembayaran.

Sebagai berikut.rinciannya
pembayaran uang panggung pensi disekolah sebesar.Rp.60.000. pembayaran uang foto Rp.30.000.pembayaran uang acara perpisahan sebesar.Rp.420.000 yang diadakan di ruangan aula gedung hotel adiva pantai panjang.(Ujarnya)

“Lanjut orang tua wali murid sebelumnya dengan dana sebesar itu merasa berat berhubungan ini sudah di sepakati bersama hasil dari rapat orang tua mengenai uang biaya perpisahan kita sebagai orang tua wali murid tentunya mengikuti saja walaupun dalam keadaan Ekonomi susah saat ini.

Sebenarnya kami sebagai orang tua siswa sangat berharap adanya program Pemerintah untuk dapat membantu biaya acara perpisahan bukannya biaya sekolah ini digratiskan dan di bantu Pemerintah.(Ujarnya).

“Sebutnya, uang.Rp.520.000.diduga siswa hanya di berikan nasi kotak bersama orang tua siswa.bahkan untuk pakaian yang di gunakan saat perpisahan dan pelepasan siswa harus menyiapkan sendiri. tegasnya.

“Tidak sampai di situ.tim awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepsek SMPN 14 Kota Bengkulu.Untuk kebenaran informasi yang dapat di lapangan, menurut Annisa Kepsek SMPN 14 mengatakan bahwa mengenai masalah kegiatan tersebut.

Langsung saja temui Ketua Komite karena setiap kegiatan yang kami laksanakan dan di kerjakan sudah sesuai dengan aturan dan juga hasil rapat kesepakatan bersama orang tua/wali siswa.(Tegasnya)

“Dilain sisi Tim awak media mencoba menghubungi Ketua komite.saat dikonfirmasi melalui via tlp WhatsApp.Beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan bersama wali murid,melalui perencanaan,dan sesuai teknis.(Ujarnya)

“Bahkan bukan itu saja beliau juga mengatakan apabila awak media membutuhkan rincian perencanaan kegiatan beliau siap membantu memperlihatkan karena memang harus transparan.

Kalau adanya penyimpangan itu terjadi karena pihak ketiga,memang itu adalah tugas dan kalian fungsi sebagai media untuk melakukan kontrol sosial, bersama Ormas, LSM untuk mengawasi jika ada penyimpangan melaporkan dan itu sangat saya dukung.(Tegasnya)

“Meskipun adanya Permendikbud.RI No 70 Tahun 2016.sekolah tetap melaksanakan kegiatan perpisahan di luar sekolah dengan memungut biaya sumbangan dari orang tua wali murid.

“Seharusnya Dengan adanya kegiatan perpisahan/pelepasan siswa jika mana diadakan di sekolah maka dapat mengurangi beban dari orang tua wali murid dengan keadaan Ekonomi sekarang ini.Demikian.

Reporter : ( Sulaidi.S )