Bandung, beritapemerhatikorupsi.id – Pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, terus bergulir. Babak terbaru, berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong sudah dilimpahkan Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat ke Kejaksaan.

Berikut 7 fakta terbaru pengusutan kasus pembunuhan Vina:

Berkas Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan.

“Pagi ini dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jadi saat ini, para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas,” kata Jules, Kamis (20/6).

Penyerahan Berkas Dilakukan Bertahap

Jules mengungkapkan, penyerahan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong dilakukan secara bertahap. Namun, dia pastikan sudah ada koordinasi dengan kejaksaan untuk memperlancar pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas ke pihak kejaksaan. Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudaha tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” tetangnya.

Perintangan Penyidikan dalam Kasus

Dalam kejadian ini, Polisi juga sedang membidik unsur obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus itu.

Seperti diketahui, penyidik pada Rabu (19/6) telah memeriksa sejumlah keluarga terpidana kasus Vina. Mereka antara lain Kosim, ayah Eko Ramadhan; Muran, ayah Hadi Saputra; Khasanah, ayah Eka Sandi; dan Madlanah, kakak Jaya.

“Jadi, kalau terkait dengan pemeriksaan yang kemarin dilakukan, tentu ini masih tahap penyelidikan. Terkait dengan hasil proses penanganan obstruction of justice, tentu masih berproses,” ungkapnya.

“Sehingga, terkait dengan hal tersebut, belum dapat saya sampaikan hasilnya seperti apa, karena ini masih berproses. Kami pastikan akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang benderang,” ucapnya menambahkan.

Kompolnas Datangi Polda Jabar

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa (20/6/2024). Kedatangannya untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara kasus Vina Cirebon. Ia datang bersama anggota Kompolnas, Poengky Indarti dan jajarannya.

“Kami agendanya hari ini tadi FGD dulu, ada dengan imparsial. Setelah selesai kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat. Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina,” kata Benny Mamoto sebelum beranjak masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Pastikan Penanganan Dilakukan Transparan

Ia menerangkan, kedatangan Kompolnas untuk memastikan proses penanganan kasus Vina Cirebon. Menurutnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga sudah dikerahkan untuk memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.

“Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu masih dibahas di Mabes,” tuturnya.

Berkas Diterima Kejaksaan

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Kejati pun menyiapkan 6 jaksa untuk menangani perkara tersebut.

“Kejati Jabar barusan menerima berkas tahap satu atas nama tersangka PS. Jaksa yang menangani sebanyak enam orang,” katanya saat ditemui wartawan di Kejati Jabar.

Diteliti 14 Hari ke Depan

Cahya mengungkapkan, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas Pegi Setiawan. Tapi dalam waktu 7 hari ke depan, pihaknya akan memberikan petunjuk bagi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengenai penanganan berkas teraebut.

“Kalau pendapat jaksa peneliti bahwa belum lengkap, akan diberitahukan kepada teman-teman penyidik bahwa berkas belum lengkap. Kalau lengkap, kita akan terbitkan P21 dan kita akan menerima tersangka dan barang bukti,” terangnya.

Cahya menyatakan, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum atau Jampidum Asep Nana Mulyana turut memberikan atensi terhadap kasus Vina Cirebon. “Pimpinan melakukan pemantauan terhadap penanganan perkara,” pungkasnya.

Sumber: detik.com