Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Sebanyak 623 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, resmi dilantik dan menerima SK.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, berlangsung Senin (10/6/2024) di GOR Alun alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Kepala BKP-SDM Kabupaten Nagan Raya Zulfikar Irhas mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji PPPK itu, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah, Nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Irhas juga menyebutkan, dari 623 orang PPPK yang terima SK tersebut terdiri dari, 135 orang tenaga pendidikan, 461 tenaga kesehatan serta 27 orang tenaga teknis, ujarnya.

Sementara itu Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menegaskan, bahwa menjadi seorang PPPK bukan hanya tentang kecerdasan dan ketekunan, tetapi juga tentang akhlak mulia.Jadilah teladan baik di lingkungan kerja maupun bagi masyarakat.

Disisi lain, Fitriany Farhas juga mengingatkan kepada PPPK itu, agar dapat bekerja keras, disiplin dalam menjalankan tugasnya di instansi masing masing dengan baik.

Jadilah pelayan publik yang bertanggung jawab, serta menunjukkan kinerja yang berkualitas serta mengedepankan etika dalam melaksanakan tugasnya, ungkap Fitriany Farhas.

Zulkifli