Sabang, beritapemerhatikorupsi.id – Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang bersama tim Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/VII/2023/POLSEK SYAH KUALA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.kap/55/V/RES.1.8./2024 Reskrim, SP.kap/56/V/RES.1.8./2024 Reskrim, serta SP.kap/57/V/RES.1.8./2024 Reskrim, Selasa (21/05/2024).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR, MR, dan FD. Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor merk Honda tipe Beat merupakan hasil curian oleh para pelaku di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sabang. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Sabang dan Polresta Banda Aceh dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Karena TKP atau Locus Delicti perkara tersebut di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, maka ketiga tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pada Rabu (22/5/2024).
Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim AKP Buchari menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam menindak segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan,” ujarnya.
Polres Sabang berharap dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini dapat mengurangi angka kejahatan serupa di masa yang akan datang.
Kepada masyarakat kota Sabang diharapkan tidak membeli ataupun menampung sepeda motor yang tidak dilengkapi surat. Apabila menampung, membeli atau menerima sepeda motor dari hasil kejahatan maka dapat diproses hukum selaku penadah.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
