Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pemerintahan Desa Pematang Sapang Kecamatan Kota Arma jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaksanaan Kegiatan pelatihan dan sosialisasi Pertanggung jawaban keuangan Desa,di Kantor Desa Pematang sapang pada hari selasa 7 Mei 2024 lalu.

Acara ini dilaksanakan di balai Desa Pematang sapang Kecamatan Arma jaya Bengkulu utara, peserta yang Hadir dalam acara ini Camat Arma jaya Hartono,S,ip.kepala Inspektorat yang diwakili oleh Casendra.Sp dan Suwanto stap kantor Kecamatan Arma jaya sebagai narasumber.16/5/24.

Dalam acara ini Staf Inspektorat Bengkulu utara Csendra.Sp menyampai kan materi secara detail cara-cara membuat laporan keuangan Desa yang baik dan benar adalah sebagai berikut.

Dalam Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 70 Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.Laporan disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan Desa.

“Peraturan Desa disertai dengan laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi APD Desa,catatan atas laporan keuangan laporan realisasi kegiatan dan daftar program sektoral, program Daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Dalam Pasal 71 di sebutkan.laporan pertanggung jawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran.Bupati/Walikota menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APD Desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan Desa paling lambat minggu kedua bulan april tahun berjalan.

Pasal 72, laporan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi.paling sedikit memuat laporan realisasi APD Desa,laporan realisasi kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana,sisa anggaran dan alamat pengaduan,

“Disini juga kepala Desa Pematang sapang Esbendi.Sip.memberiapresiasi kepada peserta dengan adanya materi yang di berikan semoga semua perangkat Desa Pematang sapang untuk kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi dan bisa memberikan pelaporan keuangan Desa yang baik dan benar, tegasnya.

Reporter : Sulaidi.S.
SEKBER BU.