Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pemerintah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.Mengadakan Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi Bidang hukum kepada masyarakat guna untuk lebih memahami hukum.

Dengan narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Napal putih Iptu Freddy Simaremare,dengan peserta masyarakat Desa air sebayur,”kata Kades Haryono.19/5/24.

“Haryono menambahkan, tujuan pelaksanaan Penyuluhan bidang Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga Negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ia seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek Napal putih Iptu Ferddi Simaremare,SH saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat dalam pemahaman tentang hukum.

“Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luaskan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang undangan.

“Ia guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”kata Kades,

Pewarta : Sulaidi.S .
SEKBER BU.