Aceh Besar, beritapemerhatikorupsi.id – Pemerintah desa merupakan tingkat pemerintahan terendah yang memiliki posisi dan peran penting dalam menjalankan pembangunan masyarakat pedesaan di era otonomi daerah.
Namun, peranan dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sering kali kurang mendapat sorotan.
Dalam pelaksanaan program pembangunan, perannya cenderung diabaikan, dan hal ini yang menjadi keluhan para aparat desa di lapangan.
Kondisi di atas pun menjadi alasan kuat atas di sahkannya Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini menjadi salah satu program yang sedang gencar dipromosikan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri.
Ada pun BUMDes dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum dan memiliki kesempatan untuk mengelola aset desa seperti pasar, kawasan pariwisata, air bersih dan listrik perdesaan (Kementrian Dalam Negeri, 2014).
BUMDes sebagai badan hukum, dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa. Keberhasilan atau kegagalan suatu institusi seperti BUMDes sangat dipengaruhi oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM).
Kualitas SDM menjadi penentu utama dalam membedakan keunggulan suatu organisasi dalam bersaing.
Oleh karena itu, organisasi membutuhkan SDM yang kompeten dengan kemampuan khusus yang relevan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya dengan sukses.
Selain itu, kolaborasi yang berhasil dalam unit-unit usaha di BUMDes akan membentuk hubungan dan kepercayaan yang dapat memfasilitasi kerja sama di berbagai bidang di masa depan (Ade Rani Aprilia et al, 2021).
Desa Lamceu yang terletak pada Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, merupakan desa yang memiliki berbagai jenis mata pencaharian, diantaranya petani, pedagang, wirausaha, peternak, buruh, Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara dan sebagainya. Dalam upaya memaksimalkan potensi ekonomi, Pemerintah Desa Lamceu telah mengidentifikasi potensi usaha yang ada di wilayah mereka.
Jamaluddin, selaku pengelola BUMDes mengatakan , Pemerintah desa telah melakukan seleksi terhadap anggota masyarakat yang memiliki kualifikasi dan keahlian yang sesuai dengan jenis usaha yang ada.
Tindakan ini menunjukkan upaya untuk memastikan bahwa kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola badan usaha dengan efektif.
Selain itu, pemerintah desa memberikan penghargaan kepada kepengurusan BUMDes yang berhasil meningkatkan kinerja dengan signifikan.
Tindakan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kinerja BUMDes setempat.
Dalam mencapai keberhasilan, BUMDes dalam setiap halnya selalu melibatkan seluruh warganya untuk ikut andil.
Hal ini seperti melibatkan seluruh warga desanya untuk ikut serta dalam pembentukan visi dan misi BUMDes.
Selain itu, untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BUMDes dan masyarakatnya, digelarnya pertemuan rutin yang biasanya membahas tentang perkembangan daerahnya, serta juga mengadakan acara-acara seperti festival, guna memperluas jangkauan masyarakat dalam menciptakan kesadaran masyarakat.
Dari fenomena BUMDes di Desa Lamceu ini, menunjukkan bahwa komunikasi juga memegang peran penting dalam kemajuan sebuah desa.
Komunikasi yang efektif dan transparan memperkuat hubungan antar warga, menciptakan rasa kebersamaan yang lebih baik dari sebelumnya, serta meningkatkan ketenangan dan keamanan di dalam desa tersebut.
Penulis:
Atika Arwazulfa, Dwi Ayunda, Naora Fathiya, Tarisa Amanda (Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Zulkifli


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
