Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Kejari Bengkulu, fasilitasi sosialisasi Hukum.Bertempat di kantor Desa. Desa Kertapati Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.

“Acara Sosialisasi dan Penyuluhan hukum tersebut membahas penting nya tentang hukum kesadaran masyarakat mentaati hukum Agar kita semua mengerti tentang penting nya hukum,baik itu hukum adat dan juga tentang pengelolaan penggunaan Dana Desa.17/5/24.

Kegiatan penyuluhan hukum program kejari jaga Desa yang dilaksanakan ini merupakan bentuk preventif dari Intelijen Kejaksaan Negeri,sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, pengelolaan Dana Desa dan terwujudnya good governance serta clean government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa yang baik.

“Dengan kunjungan kasi Intel ke Desa kertapati semestinya sebagai mengisi materi yakni Ekke selaku kasi intel,akan tetapi kebetulan beliau ada kunjungan di luar,maka beliau mewakil kan kepada Windi.SH dan Keza SH,saya berterima kasi dengan ada nya pelatihan tentang sosialisasi hukum ini,

“Saya sebagai penanggung jawab terkait segala proses di Desa dalam pembangunan segala bidang yang tujuannya membuat masyarakat menjadi sejahtera dengan di laksanakan pelatihan ini, terbuka wawasan kami dan banyak memberikan ilmu pengetahuan.

Betapa, Pentingnya tentang hukum apa lagi didalam pengelolaan dana Desa.pencegahan itu sangatlah penting sebelum hukum itu akan berlaku kepada diri kita masing-masing.maka saya menyampaikan banyak ucapan terima kasih, terkhusus kepada pihak kajari.

“Apa lagi dari pihak kejari sempat meluangkan waktunya untuk datang sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi hukum tersebut,sekaligus bersilahturahmi ke Desa kami dalam hal kebaikan, semoga acara seperti ini akan tetap berkelanjutan terus sampai ketahun yang akan datang,”Ujar Kades Kertapati Sudirman.

(Bpk.id : ADV SEKBER BU ).