Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Ali Imron Kepala Desa Talang Babatan,Kecamatan seberang Musi,Kabupaten Kepahiang memberikan klarifikasi terkait berita miring yang terkesan menyudutkan dirinya beberapa.media online. 

Untuk diketahui dalam berita tersebut mem Framing kepala Desa, sebagai mana tudingan  Mark’up anggaran pembelian bibit pada anggaran tahun 2022 silam.

“Ali Imron mengatakan kepada media ini, saat memberikan hak Jawab dan hak klarifikasi pada awak media ini di wilayah kota Bengkulu, ia menyampaikan, klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan yang sudah terbit mengenai tudingan itu di beberapa media online menurutnya itu tidak benar.”

Pada judul berita tersebut terkesan menjudutkan dirinya. Sebagai mana.

.”JUDUL.” Dugaan Mark’up anggaran dana Desa.” Untuk pembelian bibit jambu bantuan untuk masyarakat seperti yang di beritakan sedangkan pemerintah Desa saja, dalam hal ini merasa tidak pernah menganggarkan itu, maka dari itu saya selaku kepala Desa ingin memberikan klarifikasi supaya nama baik saya tidak tercemar, dan viral publik maupun di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya kepada media ini.

Masih menurut dia, jika apa yang dituduhkan dan diberitakan di beberapa media online itu tidak lah benar, “Saya selaku pemerintah Desa merasa aneh adanya bibit jambu disebut dalam topik pemberitaan itu,” ujarnya.

Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran yang ada di lapangan dalam pemberitaan sebelumnya.

Dalam hal ini, saya sebagai Kepala Desa sudah memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa di pertanggung jawabkankan. Kepada masyarakat tidak terkecoh dengan pemberitaan yang belum tentu kebenaran dari informasi hanya sepihak,” tutupnya.

Jurnalis : Sulaidi S