Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id – Masih banyaknya korban mafia tanah di Indonesia, Menteri ATR/BPN/ Agus Harimurti Yudhoyono akan menindak tegas baik dari eksternal maupun Internal kementeriannya.
Penegakan Hukum terhadap para pelaku mafia tanah hingga kini masih terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, karena mafia tanah tidak hanya merugikan kepada rakyat namun juga negara.
Usai melaksanakan Olahraga bersama Kementerian ATR/BPN di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta Pusat hari ini, Jumat (3/5), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan jajarannya akan berpihak kepada masyarakat yang diperlakukan tidak adil.
Sementara yang melawan hukum akan dilakukan tindak tegas. Dimana penindakan tersebut Berlaku baik untuk eksternal maupun internal di Kementerian ATR/ BPN.
“Yang melawan hukum kita hadapi dan tindak tegas. Berlaku eksternal maupun internal,” kata AHY di GBK.
Dikesempatan yang sama, AHY mengaku, bahwa Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan.
“Komitmen kita untuk gebuk mafia tanah. Inilah yg diharapkan masyarakat. Masyarakat banyak yamg tidak berdaya. Kementrian ATR/BNP memastikan akan berpihak kepada mereka yang diperlakukan tidak adil,” lanjut AHY.
Diketahui sebelumnya, Satgas-Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data TO Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sekitar 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun rupiah.
Serta total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah tersebut lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.
Red


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
