Beritapemerhatikorupsi.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengungkap syarat untuk pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens.
OPM menuntut negosiasi yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebelum Philips Mark Mehrtens bisa dibebaskan. “Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB,” ujar Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/2024)
Sebby mengatakan, pelepasan Philips juga bisa dilakukan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM.
Namun Sebby tidak menjelaskan secara rinci apa tuntutan yang diinginkan oleh OPM kepada Pemerintah Indonesia, dan juga Pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Philips.
Di sisi lain, Sebby meminta agar TNI tak lagi menyerang tempat penyanderaan Philips dengan pesawat tempur dan bom.
“Indonesia setop menggunakan pengeboman dengan helikopter, pesawat tanpa awak, kamera drone. Karena tindakan yang dilakukan negara Indonesia melalui TNI/Polri terhadap kami sangat tidak seimbang,” imbuh dia.
Ia kemudian mengirimkan video yang memperlihatkan Philips Mark sedang meminta agar Pemerintah Indonesia menghentikan serangan udara di wilayah penyanderaan.
“Di daerah sini, TNI, Tentara Negara Indonesia pakai pesawat pemburu dan melepas bom besar,” kata Philips dalam video yang dikirimkan Sabtu. Philips mengatakan, orang sekitar tempat dia ditawan merasa tidak aman karena beberapa bom yang dijatuhkan oleh aparat TNI.
“Orang-orang di sini minta tolong jangan pakai pesawat pemburu, jangan pakai bom, pakai senjata saja, tidak pakai pesawat tidak pakai bom besar, jangan begitu. Tolong berhenti,” tutur dia.
Philips kemudian meminta tolong agar negara asing bisa bernegosiasi dengan Indonesia agar tidak menggunakan pertempuran udara di Papua. “Negara asing negara-negara di luar tolong bantu tolong bicara dengan Indonesia, bicara dengan mereka jangan pakai bom besar, tolong berhenti, tidak boleh begitu,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “OPM Ajukan Syarat Pembebasan Pilot Susi Air Philips Mark

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Usai Alat Berat, Hari ini Kantor Perkebunan Kelapa Sawit PT SNS di Lepar Pongok Dibakar Massa


Sempat Kabur, Pemain Tambang Ilegal di Toboali Diciduk Berikut Satu Unit Alat Berat

Dugaan Kasus Penipuan Hotel, Hellyana Kembali Mangkir Dari Penyidik Polda Babel
