Palembang, beritapemerhatikorupsi.id – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan Hendri Zainudin (HZ) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Hendri ditahan karena terlibat dugaan korupsi pencairan deposito dan hibah pemerintah daerah di KONI Sumsel. Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny mengatakan telah melaksanakan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, yang sebelumnya ditunda karena tersangka mengikuti pemilihan umum.
“Hari ini diserahkan tahap II tersangka HZ, yang belum kita proses lebih lanjut karena tersangka masih mengikuti pemilihan umum,” katanya, Selasa (16/4/2024)
Ia menjelaskan, setelah masa pemilihan umum dan tersangka tidak terpilih maka dilakukan tindakan penahanan.
“Karena tersangka HZ tidak terpilih dalam pemilu, maka pimpinan segera mengeluarkan perintah untuk menindaklanjuti perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, penahanan HZ berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024.
Berdasarkan surat tersebut HZ ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, dari 16 April 2024 hingga 5 Mei 2024.
Denny juga menjelaskan modus tindakam korupsi ini adalah pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dan kegiatan yang fiktif.
“Modusnya sama dengan rilis sebelumnya, proses pengadaan barang dan jasa di KONI itu ada dokumen-dokumen fiktif, lalu pencairan dana hibah dan dana deposito. Keuangan negara yang dirugikan sudah dikembalikannya sepenuhnya,” katanya.
Diketahui pasal yang dikenakan adalah primer yakni Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dan Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHPidana.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Kecelakaan Tambang di Bangka Barat: Dua Penambang Tewas, Satu Belum Ditemukan

Puskesmas Duo Koto dan Dinkes Pasaman Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
