Soe NTT, Beritapemerhatikorupsi.id
April 2024 seorang siswa kelas IX SMP kristen 1 Amanuban Selatan kacamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa tenggara Timur di keluarkan dari sekolah dengan kasus pelanggaran pemukulan terhadap seorang guru bimbingan konseling BK.
Dalam pantauan awak media ini bertemu dengan wakil kepsek SMP kristen 1 Amanuban Selatan Aries Y.Nitbani menjelaskan bahwa Yulans Betty siswa kelas IX di keluarkan dari sekolah karena kasus tersebut di atas.
Wakkepsek Aries Y.Nitbani menjelaskan bahwa adanya surat berita acara pernyataan yang telah di tandatangani oleh kepala sekolah sebagai pihak pertama dan orang tua siswa sebagai pihak kedua.
Dalam pantauan awak media ini menghubungi kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel melalui via telpon beliau mengatakan bahwa bunyi peryataan dalam surat berita acara adalah bahwa pelanggaran siswa tersebut sangat fatal sehingga keputusan dari pihak sekolah melalui rapat komite sekolah memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.
Menurut kepala sekolah SMP kristen 1 Abansel ibu Erni Yunita naitboho sp.d bahwa Yulans Betty telah di keluarkan dari data dapodik sekolah tersebut dan tidak mengenal siswa Yulans Betty di sekolah itu lagi jelas kepsek Erni Yunita naitboho sp.d.
Lanjutnya juga bahwa murid pukul guru itu belum pernah di temukan kalau guru pukul siswa bisa dan itu hal biasa ujar Erni Yunita naitboho sp.d.
Dari keempat siswa SMP kristen 1 Abansel yang melakukan pelanggaran dan keempat nya di scors selama seminggu setelah itu keempat siswa ini mengikuti pelajaran selama tiga hari namun siswa yang bernama Yulans Betty di nyatakan perbuatan nya sangat fatal sehingga pihak sekolah mengeluarkan nya dari sekolah jelas Yulans Betty.
Pihak sekolah menunggu adanya pendekatan dari orang tua siswa terhadap korban bernama yunim Nuban sebagai guru BK di sekolah tersebut namun sejak kejadian bulan februari sampai dengan akhir Maret tidak ada pendekatan dari orang tua siswa terhadap korban.
Ibu kornalia tenis adalah orang tua siswa masih mengharapkan anaknya bisa bersekolah kembali dan mengikuti ujian Nasional dan ketika ibu kornalia ini mengantar anaknya ke sekolah untuk mengikuti ujian praktek namun pihak sekolah menolak dengan alasan surat pernyataan yang telah di tandatangani oleh kepala sekolah dan juga orang tua siswa di atas meterai.
Dan ibu kornalia tenis mengaku ke pihak awak media ini bahwa dirinya tidak bersekolah (buta huruf) sehingga ia tidak mengerti isi surat pernyataan yang telah di tandatangani pikir nya surat pernyataan tersebut hanya surat peringatan untuk anaknya jangan mengulangi lagi perbuatannya itu ungkap si ibu kornalia tenis.
Sampai dengan berita ini di terbitkan orang tua siswa berharap agar pihak sekolah dapat menerima anaknya kembali bersekolah ungkap si ibu memohon.
liputan NTT



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
