Bangka, beritapemerhatikorupsi.id Perihaban gedung dan Tahti, Polres Bangka.Belum sampai 5 bulan selesai dikerjakan suda terdapat kerusakan di beberapa titik.Nampak Bangunan tidak berkualitas,dan tidak sesuai standar K3 cacat mutu.

Proyek bangunan rehab gedung Reskrim dan Tahti Bangka menelan Pagu anggaran Rp 7.472.579.000.00,- di kerjakan Oleh CV PAGEVI BERSAUDARA. Surat Perjanjian Pekerjaan Konstruksi dari PUPR Nomor: 640/254.1/SPPK/APBD/CK/2023.

Kondisi saat ini baru 4 bulan selesai dikerjakan, dan ini masih dalam masa pemeliharaan. Mulai di kerjakan pada Mey 2023.Selesai 13 Desember 2023. Mengunakan dana APBD, lebih dari 7 miliar. Namun fisik bangunan suda terdapat kerusakan di berapa titik,

”Jika manfaatnya dalam waktu 4 bulan telah rusak, kita menduga, pekerjaan itu dikerjakan Asal asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Diduga pelaksana mengurangi volume pekerjaan mengakibatkan bangunan tidak bertahan lama.

“Patut di duga Konsultan Pengawas, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kontraktor di lapangan,”

Kurang memerhatikan kaidah teknis, seperti jenis, mutu, ketebalan, dan permukaan awal. Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) harus audit ulang, dan untuk memanggil pihak – pihak terkait.

Guna dimintai pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran APBD tersebut, yang diduga ada indikasi merugikan Keuangan Negara,” 

 “Saat awak media minta konfirmasi kepada Dinas PUPR Bangka. yaktiu Mulyarto mengatakan.

Trims info e bang

“.Gedung tahti polres masih dalam masa pemeliharaan, sehingga setiap kerusakan akan menjadi tanggungjwb penyedia jasa utk dilakukan perbaikan.”

.”Kita kan belum tahu penyebab kerusakan itu apa, makanya besok tim PU akan investigasi dan inventarisir penyebab kerusakan

Untuk ini, kepada Pemerintah provinsi dan Pihak yang Berwenang BPK Bangka Belitung. Di harapkan untuk segera melakukan cek ulang serta meng audit Bangunan Reskrim dan Tahti  Bangka.

Red / Tim