Nagan Raya – Polres Nagan Raya melakukan penertiban serta penindakan terhadap balap liar, guna untuk menjaga keamanan serta ketertiban dalam bulan suci Ramadhan.

Penindakan terhadap praktik balap liar yang telah meresahkan masyarakat itu, telah menjadi sorotan pihaknya disejumlah titik dalam Kabupaten itu, karena telah mengakibatkan ketidaknyamanan, dan bahkan ancaman bagi pengguna jalan raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, Selasa (18/3/2024) mengatakan, dalam rangka penertiban serta penindakan terhadap balap liar itu, tim gabungan Polres Nagan Raya sedang gencar melakukan penertiban balap liar tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap balap liar di Gampong Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.

Dalam penertiban itu, Polres Nagan Raya tidak akan mentolerir bagi pelaku balap liar tersebut, karena tindakan itu telah meresahkan masyarakat, serta membahayakan keselamatannya, kata AKBP Rudi Saeful Hadi.

Pria sering disapa Rudi tersebut juga mengatakan, aksi balap liar tersebut, juga telah menganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah dibulan suci ramadhan, baik sedang shalat terawih, tadarus serta shalat 5 waktu lainnya.

Selain itu, Polres Nagan Raya juga melakukan penilangan serta penahanan kendaraan bagi pelaku balap liar, dan penyitaan knalpot brong dalam penertiban tersebut, ungkapnya.

Untuk itu, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat, dari gangguan balapan liar selama bulan suci ramadhan.

Zulkifli