Palembang, Beritapemerhatikorupsi.id  – Usai membuat laporan polisi, istri Aiptu FN menerangkan  penyebab suaminya khilap hingga terjadi insiden yang menimpa dua debt colector.

Seperti diketahui, istri Aiptu FN yakni DS didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul, SH, telah melaporkan insiden tersebut ke SPKT Polda Sumsel terkait dengan penganiayaan dan perampasan yang dialaminya, pada Minggu (24/3/24)

Istri Aiptu FN melalui Rizal Syamsul, SH menjelaskan kronologis kejadian yang mereka alami di pelataran parkir PSX Mall Palembang pada Sabtu (23/3/2024) siang

Rizal Syamsul, SH menjelaskan kliennya dan suami beserta dua anak perempuannya saat itu tengah berbelanja guna kebutuhan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Namun saat hendak pulang, mobil klien kami ini dihadang oleh dua mobil dari depan dan belakang,” ucap Rizal.

Berdasarkan pengakuan DS, ada lebih 12 orang yang disinyalir merupakan seluruhnya adalah debt colector saat kejadian.

“Beberapa di antaranya keluar gedor gedor (pintu mobil Aiptu FN -red) ada unsur pemaksaan, waktu Aiptu FN keluar diomongke kalau mobil ini ada masalah, katanya (salah satu petugas Debt Colector –red) mobil klien kami punya orang dan saling tunjuk STNK,” jelas Rizal.

Di waktu yang bersamaan, kemudian salah satu petugas debt colector merampas kunci kontak mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN.

“Suami klien kami jatuh dan mengalami luka di tangan dan lecet di lengan dan baju koyak dan yang ikut menarik,” bebernya lagi.

Lantaran hal itulah, Aiptu FN yang terancam kemudian mengambil senjata yang belakangan diketahui merupakan air softgun dan melakukan penyerangan terhadap dua petugas debt colector.

“Pada intinya yang dilakukan suami klien kami sebagai pembelaan diri. Karena dari 12 orang yang ada saat itu tidak mungkin bisa dilawan oleh suami klien kami,” ungkapnya.

“Karena itulah terjadi perlawanan, apalagi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakuran dan trauma,” tambah dia.

Pihaknya berharap, dengan laporan ini penyidik bisa menindaklanjuti laporan dan bila perlu menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap suatu kegiatan ini.

“Siapa pemberi kuasanya, apakah kuasa individu dan apakah kuasa perusahaan. Peristiwa ini viral di medsos dan sudah sering terjadi. Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor,” kata Rizal lagi.

Rizal menuturkan, setelah pihaknya membaca berita dan komentar di sejumlah media sosial, banyak pihak yang mendukung.

“Mungkin ini bentuk kekesalan masyarakat yang sudah geram. Bukan geram dengan penembakan dan penusukan oleh oknum polisi, tapi geram dengan prilaku dan tindakan debt collector ini.

Untuk itu kami minta Kapolda untuk bisa mengusut sampai akarnya, siapa saja yang terlibat, asal leasing dari mana, perusahaan mana. Dari penarikan yang dilakukan ini sudah merujuk kepada kekerasan,” ungkap dia.

Terkait pihak debt collector yang juga melaporkan pihaknya ke polisi, Rizal menghargai dan menghormatinya.

“Kita hargai dan hormati laporan mereka ke kepolisian dan nanti kita buktikan di penyidikan. Mengapa klien kita melakukan tindakan itu karena ada motif, klien kita melakukan upaya untuk membela diri karena terancam,” tutupnya. (++)