Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional angkat bicara dengan adanya pekerjaan untuk pengerasan Jalan sentral produksi pertani yang di desa Air Lakok Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Jelas-jelas sudah terbukti adanya yang di lakukan oleh oknum kepala desa setempat, dan semua masyarakat desa setempat sudah memberikan kesaksian sendiri kepada awak media, dan organisasi kemasyarakatan OMBB Kabupaten Bengkulu Utara permasalahan adanya dugaan merugikan Negara tersebut, Kamis (7/7/24).

Tetapi ada apa dengan pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara? tidak mengambil tindakan yang tegas kepada oknum kepala desa Air Lakok Kecamatan Bateknau Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua umum OMBB menemukan untuk bukti-bukti yang ada di lapangan, sudah di paparkan oleh masyarakat desa setempat di media yang beredar, maupun youtuber yang sudah tayang di pilek ini, ungkap ketum OMBB M Diamin kepada awak media.

M. Diamin menguapkan kepada awak media, jelas-jelas itu sudah melanggar undang-undang yang ada, dan sudah benar-benar melawan hukum paparnya.

Saat di konfirmasi di kediamannya, oleh pihak Media ini, ia meminta kepada pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, untuk menindak tegas oknum kepala desa dan pengikat desa yang di duga terlibat adanya merugikan keuangan Negara tersebut, itu sudah benar-benar nyata merugikan Negara, ungkap ketum OMBB.

Karna yang berwenang untuk membina setia desa dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Kota dan juga Provinsi adalah pihak Inspektorat dan untuk melihat langsung pekerjaan dana desa tersebut, jelasnya tetapi kenapa pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara diam saja.

Kenapa tidak di tindak lanjuti keterangan dari masyarakat yang sudah berbicara di media sosial ataupun di youtuber yang sudah viral di dunia maya ini ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin kepada awak media tutupnya.

Pewarta: Suliadi.s .