Sulteng Poso – Kerja keras Badan Bank Tanah Poso, melakukan pendekatan dan sosialisasi tanpa kenal lelah, di tengah masyarakat petani, yang tinggal di lahan hak atas tanah (HPL) dataran napu membuahkan hasil, 157 Kartu Keluarga (KK).

Siap direlokasi sesuai dengan pertemuan warga dan Badan Bank Tanah, ujar Prans warga petani Desa Maholo, Kamis (2/3) kepada media ini.

Katanya lagi, relokasi yang di rencanakan pihak Bank Tanah (BT) melalui Program Reformasi Agraria (RA) di lahan HPL dataran napu seluas 1.550 Haktare, salah satu solusi yang luar biasa bagi warga petani yang tinggal di tanah milik Negara, bertahun-tahun tidak jelas status kepemilikan lahannya sampai saat ini.

Adanya Badan Bank Tanah selaku perwakilan Negara, yang di tugaskan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, sesuai peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Status lahan HPL napu semakin jelas kepemilikannya, bagi masyarakat petani yang benar menggarap lahan dan dijamin oleh Pemerintah melalui Badan Bank Tanah, kami warga petani sangat menerima keputusan itu dengan baik, ujar Prans.

“Selama ini kami warga masyarakat petani dengan sukarela dan mandiri mengudang pihak BT agar kami bisa di berikan pemahaman tentang program-program yang dilakukan di lahan HPL, selama ini Pemerintah Kabupaten Poso seperti tidak memperdulikan, padahal program RA baik dan benar, adanya kepastian hukum bagi lahan warga petani.”

Mahendra selaku kepala kantor Badan Bank Tanah Poso, disaat melakukan pertemuan bersama warga HPL mengatakan kepada masyarakat, jangan lagi ada jual beli lahan Negara, ketika diketahui pasti di proses hukum dan bagi warga yang saat ini sudah siap direlokasi, tinggal menunggu Reformasi Agraria (RA).

Pesannya juga kepada warga petani silakan menggarap lahan seluas-seluasnya untuk tanaman jangka pendek, bagi tanaman jangka panjang di hentikan dulu, menunggu kejelasan tempat lahan warga yang telah di tentukan kuncinya.

Arsyad