Mereka beraktivitas dari sore hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini, bisa sebebas itu secara terang-terangan.

Terkesan tidak takut sama polisi.
Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka dan masyarakat mendesak supaya Polda Sumut, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal.

Yang berada persis dipinggir botot 36 masuk kedalam sedikit, lalu belok kekiri, tempat nya sangat terbuka dan berhadapan dengan rumah warga, kami merasa terganggu asli nya, tetapi mereka banyak preman nya.

Pengakuan dari salah satu join di gudang tersebut berinisial GM warga berandan, pemilik usaha penampungan CPO yang di duga illegal teresebut ya itu Oknum Danramil, GM alias Giman sendiri berperan untuk menarik mobil mobil tangkil cpo agar kencing di gudang mereka.