“Awalnya klien kami dihubungi oleh terduga pelaku melalui pesan WhatsApp yang meminta cek dengan nominal senilai Rp 190 jutaan, atas proyek yang menggunakan CV nya, yang bukan proyeknya,” terang Ghufron.

Merasa tidak pernah mendapat proyek melalui CV miliknya, MQM menanyakan hal tersebut kepada TAKD. Bahkan MQM sempat diancam akan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan.

“Klien Kami bahkan sampai diancam akan dilaporkan ke Polisi bila tidak memberikan Cek senilai yang diminta, atas penggelapan,” tambahnya.

Atas ketidakberesan tersebut, Ghufron dan MQM bersurat ke Dinas DPRKPP, Pemkot Surabaya untuk mempertanyakan perihal tersebut.