Surabaya – MQM (43), Direktur CV Putra Catur, melaporkan TAKD (39) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pemalsuan tanda tangan

Dalam pengajuan dan pengerjaan proyek pembangunan kantor Balai RW, Kamis (1/2/2024). Hal itu diungkapkan oleh Ghufron kuasa hukum pelapor.

Ghufron mengatakan pihaknya membuat laporan dengan Nomor: TBL/G/119/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA setelah mendapat salinan berkas lelang tender.

SPK dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (DPRKPP) Pemkot Surabaya selaku pemberi proyek.