Ketua Tastafi Nagan Raya itu juga menyebutkan, PAS Aceh lahir berkat musyawarah ulama Aceh pada 10 november 2021 yang lalu.

Dengan lahirnya dari rahim ulama tersebut, sudah sepantasnya untuk mendukung dan mencoblos PAS Aceh pada 14 februari mendatang, ungkap Abiya Husani dihadapan ribuan pendukung Partai Adil Sejahtera tersebut.

Pada Pemilu tahun ini, Caleg DPRK dan DPRA dari PAS Aceh Nagan Raya, memiliki keahlian serta ketrampilan masing masing, sehingga sudah sepantasnya untuk memberikan pilihan kepada Caleg besutan ulama tersebut, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh telah sepakat, bahwa politik uang atau memberikan sesuatu untuk memperoleh kemenangan kandidat tertentu, hukumnya haram sesuai dengan fatwa MPU Aceh.

Bahkan kata Abiya Husaini Ishak, pemberian sesuatu baik langsung atau tidak langsung, yang berkaitan dengan politik, merupakan prilaku tidak terpuji, baik yang memberi atau yang menerima.