Nagan Raya – Polisi melalukan pengawalan secara ketat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tps 03 Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya,hingga PSU tersebut berlangsung secara aman dan sukses pada rabu kemaren.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pengawalan, pengawasan ekstra ketat. Terlihat di lokasi pihak keamanan dari TNI dan Polri siaga di lokasi.

Kepada media ini, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi kamis (22/2/2024) menjelaskan, pihaknya menurunkan personel untuk disiagakan dalam pengamanan PSU di TPS 03 Gampong Lamie.

Kita siagakan 30 personel untuk di TPS, ditambah anggota Polsek dengan total 45 orang personel pengamanan PSU, kata Kapolres Nagan Raya yang sering disapa Rudi tersebut.

Kapolres berharap, pelaksanaan PSU di TPS 03 Desa Lamie nantinya bisa berjalan lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Surat ketua KIP Nagan Raya itu ditembuskan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK, Kapolres Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, Kajari, Ketua PN Suka Makmue, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, dan pihak perusahaan di wilayah tersebut.

Berdasarkan surat Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 003 di Desa Lamie, Kacamatan Darul Makmur, tetap dilanjutkan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Nagan Raya Nomor 467 Tahun 2024.

PSU dilaksanakan pada hari Rabu 21 Februari 2024, pukul 07.00 s.d. 13.00 wib, kata Arif Budiman dalam surat tersebut.

Zulkifli