Sayangnya, paguyuban yang baru saja terbentuk itu, kemudian menerima banyak tekanan dari sejumlah warga sayap kiri yang ditengarai tidak ikut hadir dalam rapat pembentukan paguyuban, dengan menghembuskan isu bahwa Paguyuban Alana Regency tidak transparan dalam mengelola keuangan. Hingga akhirnya paguyuban mengundurkan diri pada tanggal 13 Januari 2024.
Lantas pada tanggal 28 Januari 2024, berkumpul warga sayap kiri kurang lebih sebanyak 23 orang mengadakan rapat sendiri tanpa melibatkan pihak developer di Aula Perumahan Alana Regency dengan mengatasnamakan warga Alana Regency. Lalu ke-23 orang tersebut memaksa membentuk pengurus paguyuban. Pembentukan itu pun diumumkan juga ke media massa.
“Memang selama ini terjadi konflik karena ada ulah beberapa, segelintir orang saja yang tidak mewakili (642 pemilik rumah yang lain), sehingga memicu konflik. Jadi harapan saya, silakan saja 23 orang itu berkumpul bersama rekan yang lain, bentuk paguyuban yang baru sesuai asas keorganisasian, asal jangan menebar fitnah,” kata Rudy usai mengklarifikasi ke warga.
Rudy menilai, yang paling parah dari upaya pembentukan paguyuban yang baru itu, warga yang terlibat mengisukan seolah-olah fasilitas umum (Fasum) tidak boleh digunakan warga. Padahal seperti masjid yang ada, sudah digunakan warga untuk berkegiatan ibadah, serta fasilitas umum lainnya seperti aula, lapangan, dan tempat olah raga juga sudah digunakan warga.

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Diduga Tak Terima Hasil Keputusan PTUN Bupati Bangka Barat Meradang.

Klarifikasi Kades Rimau Sungsang Terkait Pemberitaan Hoax Didesanya.

Dana Hibah KONI Bangka Barat Dibidik Polda Babel, Ini Penjelasan Disdikpora Bangka Barat

Merasa Kebal Hukum Tambang TI di Teluk Buyur, APH Harus Bertindak
