Sayangnya, paguyuban yang baru saja terbentuk itu, kemudian menerima banyak tekanan dari sejumlah warga sayap kiri yang ditengarai tidak ikut hadir dalam rapat pembentukan paguyuban, dengan menghembuskan isu bahwa Paguyuban Alana Regency tidak transparan dalam mengelola keuangan. Hingga akhirnya paguyuban mengundurkan diri pada tanggal 13 Januari 2024.

Lantas pada tanggal 28 Januari 2024, berkumpul warga sayap kiri kurang lebih sebanyak 23 orang mengadakan rapat sendiri tanpa melibatkan pihak developer di Aula Perumahan Alana Regency dengan mengatasnamakan warga Alana Regency. Lalu ke-23 orang tersebut memaksa membentuk pengurus paguyuban. Pembentukan itu pun diumumkan juga ke media massa.

“Memang selama ini terjadi konflik karena ada ulah beberapa, segelintir orang saja yang tidak mewakili (642 pemilik rumah yang lain), sehingga memicu konflik. Jadi harapan saya, silakan saja 23 orang itu berkumpul bersama rekan yang lain, bentuk paguyuban yang baru sesuai asas keorganisasian, asal jangan menebar fitnah,” kata Rudy usai mengklarifikasi ke warga.

Rudy menilai, yang paling parah dari upaya pembentukan paguyuban yang baru itu, warga yang terlibat mengisukan seolah-olah fasilitas umum (Fasum) tidak boleh digunakan warga. Padahal seperti masjid yang ada, sudah digunakan warga untuk berkegiatan ibadah, serta fasilitas umum lainnya seperti aula, lapangan, dan tempat olah raga juga sudah digunakan warga.