SIDOARJO – Direksi PT. Tumerus Jaya Propertindo mengklarifikasi sekelompok warga (sebut saja warga sayap kiri) Perumahan Alana Regency Tambak Oso yang menuduh pihak developer tidak transparan dalam mengelola dana IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan).

Klarifikasi berlangsung di Aula Alana Regency, dengan dihadiri perwakilan tiap blok perumahan, Sabtu (3/2/2024).

Bambang Rudyanto, Penasihat Hukum Ferdi Wijaya, Direktur Utama PT. Tumerus Jaya Propertindo mengatakan, sebenarnya warga Alana Regency sudah memiliki paguyuban yang dibentuk pada tanggal 2 Desember 2023 lalu dengan dihadiri developer dan sekitar 400 warga pemilik rumah di Alana Regency, baik hadir secara langsung maupun secara online.

Sementara jumlah rumah di Alana Regency sebanyak 642 unit yang hampir seluruhnya sudah ditempati oleh pemiliknya. Paguyuban itu sendiri dirikan dengan cara voting yang dilakukan secara terbuka, sehingga terpilihlah Ketua Paguyuban Alana Regency, Rizky Putra Ramadhan. Menyusul kemudian susunan paguyuban dan disahkan oleh developer.