Tersangka hanya bisa tertunduk lesu saat diwawancarai pada press release pengungkapan ladang ganja Polres Empat Lawang.

“Baru 6 bulan pak menanam ganja baru 1 kali panen saya diupah adek saya,” kata Asmono, 

Diketahui tidak hanya pohon ganja dan ganja kering saja yang didapati oleh polisi di pondok milik Sarmono, juga ada sabu sebanyak 0.12 gram beserta alat hisapnya ikut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

Disayangkan 1 pelaku lainnya atau rekan dari Sarmono yang diduga merupakan pemilik laahan sekaligus yang menanam ganja-ganja tersebut kabur dan saat ini masih dicari polisi.