Bojonegoro – Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat yang digelar berlangsung penuh keceriaan. Bertajuk ‘Gerakanku Bahasa Untukmu.” Sabtu (24/2/2024)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Andrawina Ballroom, Aston Hotel Bojonegoro.
Bertagar Kami bisaTanpaTapi, para tamu undangan juga berkesempatan belajar bahasa isyarat langsung dari teman-teman tuli.
Pada saat pra acara, para peserta disuguhkan cuplikan film berjudul Tell Me That You Love Me, serial drama korea yang menceritakan seorang pelukis yang memiliki masalah dengan pendengarannya. Selain itu juga ada berbagai cover musik dengan gerakan isyarat, hingga penampilan Tari Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia).
Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat dihadiri Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, peserta kelas bahasa isyarat, narasumber Guru Tuli Kelas Bahasa Isyarat M. Nashir Abdul, Pimpinan Cabang Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (DPC Gerkatin) Yoga Falakh Ramadhan, serta tamu undangan.
Dengan didampingi penerjemah isyarat, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, setelah berinteraksi dengan teman tuli, dapat pemahaman bahwa bahasa isyarat bisa mempersatukan. Hal ini merupakan fakta luar biasa. Ia memberi apresiasi pada Dinpora atas inisiasi penyetaraan ini.
“Nanti pada peristiwa penting lainnya diharapkan ada pemberdayaan dan tindaklanjut. Ini sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan ada kesetaraan gender agar tidak ada diskriminatif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid menjelaskan, kelas bahasa isyarat perdana telah dilaksanakan dengan lancar. Ia menceritakan sosok Abdul.
Guru bahasa isyarat asal Bojonegoro yang pernah belajar dari SD hingga SMP di Bojonegoro, lalu ikut orang tua pindah ke Malang dari SMA hingga lulus kuliah.
Abdul menjadi inspirasi agar tidak ada satupun masyarakat Bojonegoro termarjinalkan. Untuk itu harus mendapatkan pelayanan yang sama oleh pemerintah.
“Mas Abdul ini seorang guru bahasa isyarat asal Bojonegoro yang sekarang mengajar bahasa isyarat di Malang dan juga di Bojonegoro.
Ini menjadi inspirasi kita ada seorang pemuda Bojonegoro yang ingin mengabdikan apa yang dibisa untuk Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir Syahid menjelaskan, inspirasi inilah yang mengawali kegiatan hari ini. Pelaksanaannya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
Serta sebagai peningkatan pelayanan masyarakat dan beberapa indeks yang jadi standar pelayanan pada masyarakat. Adapun kelas pertama sudah dimulai. Kelas pertama terdiri dari anggota Kodim 12 orang, Unugiri 3 orang, Unigoro 3 orang, dan Dinpora 3 orang.
“Kelas bahasa isyarat ini akan berlanjut untuk selanjutnya kelompok kepala dinas, camat, dan pelayanan publik lainnya seperti BUMN, BUMD, dan perbankan. Sehingga paling tidak dalam satu instansi ada yang mengerti dan bisa bahasa isyarat,” pungkasnya.
Amir juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengenalan, dan masukan komunikasi pelayanan bahasa isyarat bagi teman tuli di ranah publik. Serta mengajarkan bahasa isyarat pada peserta untuk berkomunikasi, dan sebagai bentuk pemberdayaan staf sehingga dapat berkomunikasi jika masyarakat tuli datang ke pemerintah.
“Terbaru anggota Gerkatin ada 44 orang. Pelaksanaan kelas bahasa isyarat dibatasi 1 kelas 33 orang agar lebih intensif. Terdiri dari 7x pertemuan. Setelah itu ada kelas lanjutan. Kami akan berkirim surat kepada bapak ibu untuk dapat mengirimkan peserta,” jelasnya
(Redho)



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Diduga Depresi Berat, MI Nekat Habisi Nyawa MH dengan Senapan Angin

Oknum Pensiunan Bidan Yuli di Seri Dalam Tanjung Raja Diduga Malpraktik Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Perekrutan Karyawan PT. MGSu Diduga Syarat KKN

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum hingga Direktur Penyidikan Jampidsus
