Namun isu berkembang terbantahkan ,Pemerintah provinsi Bengkulu buka-bukaan terkait APBD kabupaten Bengkulu Utara yang dianggap belum lengkap,

Gubernur Bengkulu paparkan anggaran motor Dinas kepala Desa dan realisasi anggaran ADD/DD Tahun Anggaran 2024 harus sesuai aturan dan regulasi.

“Audensi forum kepala Desa kemarin pagi itu memang benar membahas tentang anggaran motor Dinas kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara, namun Gubernur sudah buka-bukaan kendala Anggaran Motor Dinas Kades tersebut.

Kepada forum kepala Desa kabupaten Bengkulu Utara dan terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD itu tidak ada masalah,

Urusan wajib dan mendasar di Perda peraturan bupati Apapun bisa di bayar.gaji,DD dan ADD,jangan kambing hitamkan pejabat pemerintah provinsi Bengkulu”Ungkap Haryadi melalui Via telpon WhatsApp kamis.1/2/2024.

Terkait gaji atau honorer Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara sudah membayar urusan wajib Melalui Peraturan Bupati,lanjutnya.