Bengkulu Utara – Carut-marutnya penyusunan konsistensi Anggaran antara KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Daerah RAPERDA Kabupaten Bengkulu Utara.

Tentang APBD tahun anggaran/2024 hampir membuat kegaduhan antara pemerintah provinsi Bengkulu dengan forum kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, Beredar kabar di kalangan Pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara,Pemerintah provinsi Bengkulu diduga telah memerintahkan Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara

Untuk mencoret anggaran motor Dinas kepala Desa dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024,dan bukan sekedar Anggaran motor Dinas kepala Desa yang santer menjadi persoalan,

Keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pun Santer menjadi perbincangan di kalangan Pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara. Menyikapi hal tersebut Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara