“Pembersihan APK, menurut Peraturan KPU (PKPU) menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,” imbuh mantan Anggota KPU Jember tersebut.

Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Start dimulai dari kantor KPU Jatim pukul 00.00 WIB.

Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Gogot mengatakan, pembersihan APK saat malam hari tersebut juga dilakukan serentak se-Jawa Timur, mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU kabupaten/kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya,” paparnya.