SIDOARJO – Proses revitalisasi melalui renovasi bangunan fisik Rutan I Surabaya memasuki tahun ketiga. Untuk memastikan proses pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Kanwil Kemenkumham Jatim memanfaatkan program Inspektur Jenderal Aktif Dengar Aspirasi (Irjen ADA) untuk mendapatkan penguatan dan pendampingan pada proyek yang direncanakan akan menyerap uang negara sekitar 42 miliar itu.

“Kami berharap kunjungan bapak Irjen ke Jawa Timur bisa memberikan arahan kepada jajaran kami, khususnya teman-teman di Rutan I Surabaya yang tahun ini akan melanjutkan proses revitalisasi bangunan gedung di tahap ketiga,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang mendampingi Inspetur Jenderal Kemenkumham, Razilu dalam kegiatan Irjen ADA hari ini (13/2).

Heni mengatakan bahwa revitalisasi yang dijalankan adalah untuk memenuhi hak warga binaan. Diantaranya adalah sarana dan prasarana yang layak.