Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Tanggal, 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024, layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sementara pada tanggal 14 Februari 2024 mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, jelas Kadisdukcapil Mahlil.

Kepala Disdukcapil Nagan Raya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengurus administrasi kependudukannya agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Adapun layanan yang tersedia pada hari libur tersebut meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi pemula serta pencetakan KTP elektronik.

Zulkifli