Nagan Raya – IPTU Vitra Ramadani, resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres setempat.

Hal tersebut diketahui bedasarkan referensi yang diperoleh dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : KEP/25/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.

Sebagaimana di Ketahui, Vitra Ramadani sendiri sebelumnya telah menduduki sejumlah jabatan di Kepolisian. seperti Kanit Tipidkor Polres Nagan Raya selama 5 tahun.

Selain itu,Vitra juga pernah meraih juara 2 pengungkapan kasus korupsi se Aceh dan hal itu tentunya sebuah prestasi di Kepolisan.Setelah itu Vitra Ramadani menjabat Kapolsek Meureubo Aceh Barat.

Ketika bertugas di Polda Banda Aceh, dirinya menduduki posisi Panit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dimana pada saat itu dirinya mendapt penghargaan dalam ungkap kasus penembakan 2 warga Indra Puri Kab Aceh Besar di Tahun 2021.

Selain sejumlah prestasi tersebut, saat bertugas sebagai Kasad Narkoba di Kabupaten Nagan Raya Vitra Ramadani, mendapat juara juara 2 qwick wins presisi untuk kategori kampung bebas narkoba se sejajaran Polda Aceh.

Saat ini Vitra Ramadani, menduduki posisi Kasat Reskrim di Nagan Raya, tentu harapan besarnya adalah dapat menekan angka kriminalitas atau pelanggaran hukum yang tentunya menjadi ranah Reskrim.