Bengkulu – Adanya berita viral di berapa media terkait tempat hiburan yang berada di pasar ujung kepahiang, ya itu Karaoke Famili.

Diketahui bahwa milik oknum PNS inisial HL.lebih parahnya lagi menjual minuman keras, jenis AM. Selanjutnya berita tentang adanya dugaan salah seorang PNS yang bekerja di dinas sosial menjual miras jenis AM.Sebelumnya suda perna tayang.

Anehnya hingga berita yang ke dua kalinya di tayang tapi sangat di sayangkan dari pihak terkait belum juga mengambil tindakan tegas atas dugaan PNS yang diduga bisnis minuman keras tersebut.

Awak media juga sudah berkoordinasi dengan pihak SPP Kabupaten Kepahiang apa langkah dan tindakan tegas dari pihak
Satpol PP kepahiang Ibu D yang suda memberikan keterangan kepada awak media, agar berkoordinasi dengan baik dulu sama pak.HL.yang diduga pemilik karaoke tersebut.

Lanjut awak media mengatakan kami sudah menjalani poksi kami bu.” Sudah konfirmasi namun tidak ada jawaban dari pihak Karaoke Famili, melalui telpon menurut pihak pemilik karaoke dia tidak jual miras.”Ujarnya


Namun sebagai data dan bukti kami. Adanya rekaman rekaman vidio yang berdurasi cukup panjang, keadaan di dalam Room serta informasi dari tamu yang membeli minuman AM di kasir karoke itu.

Kato nyo tadi tidak seperti ini. tunggu saja nanti ayuk pulang dari dinas luar DL kita bahas ya.” Tutup D selaku dinas SPP

Lebih lanjut l. Tim mencoba menghubungi Bupati kepahiang, mengenai Berita yang suda beredar. Kata bupati cukup tegas, agar pihak APH segera mengambil tindakan yang tegas Sesuai SOP yang ada.

Statement Bupati.Menurut saya Indonesia ini negara hukum.Apabila ada bukti-bukti yang valid bisa di laporkan ke aparat penegak hukum APH l, untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.” Ujar Bupati

Hingga berita yang kedua ini di terbitkan.Awak media masih akan koordinasi dengan pihak pihak APH yang lain nya.Untuk Hal ini agar segera di proses sesuai Hukum dan UUD yang berlaku.

Pewarta : Sulaidi s.BPK.id. Bengkulu