Nagan Raya – Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menerima materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kuala Pesisir
Dari Kementerian ATR/BPN di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, rabu (10/1/2024).
Materi teknis tersebut merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam penerimaan bantuan ini Pj Bupati Fitriany Farhas juga didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Ir. Tamarlan, ST., dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin, ST.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN. Karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini, sebutnya, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Kabupaten Nagan Raya.
Lanjut, Pj Bupati Fitriany juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang telah bersatu padu, sehingga bantuan itu dapat diraih dan dijalankan dengan pendampingan yang maksimal.
Terima kasih kepada semua jajaran Pemkab Nagan Raya yang telah membantu dalam proses sehingga pencapaian ini dapat kita dapat peroleh, ucap PJ Bupati Fitriany.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Tamarlan melalui Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Murizal Husin, ST. menjelaskan, dalam undangan yang diterima disebutkan serah terima hasil materi teknis ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen
Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga proses perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses public, dan transparan.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Nagan Raya untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR Tahun 2023 tersebut,” kata Murizal, Kabid Penataan Ruang.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Nagan Raya, katanya, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Pidie.
Dimana Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten/kota yang mendapat bantuan tersebut,” kata Murizal.
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR Kabupaten/Kota,
dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara, dan kesempatan memperoleh bantuan ini didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah investasi skala Nasional, tutur Murizal.
Turut hadir dalam acara itu, Menteri ATR/BPN Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. beserta jajarannya, pejabat dari Kantor Staf Presiden RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan seluruh perwakilan Pemerintah Daerah yang terlibat.




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman
