Nagan Raya – Petani mitra PT Socfindo Seunagan, menerima sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya.
Penyerahan sertifikat gratis program tanah tahun 2023, berlangsung jum’at (19/1/2024) di Aula PT.Socfindo Seunagan Kecamatan Kuala Pesisir.
Direksi PT Socfindo diwakili Manager I Heru Darmawan mengatakan, pembagian sertifikat gratis tersebut, merupakan yang perdana diserahkan kepada PT Socfindo, sehingga perlu diberikan apresiasi kepada Pemkab Nagan Raya dan BPN Kabupaten setempat.
Dengan telah diserahkan sertifikat untuk petani mitra PT Socfindo itu, dapat membangkitkan gairah petani dalam wilayah itu, guna untuk meningkatkan roda perekonomian dimasa mendatang, ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPN Nagan Raya Shafwan juga menyebutkan, penyerahan sertifikat untuk petani mitra PT Socfindo, dan tanah masyarakat sebanyak 289 lembar sertifikat.
Program tersebut menurutnya, akan berkelanjutan dimasa mendatang, sebagai bentuk untuk meningkatkan kemakmuran bagi penerima sertifikat tersebut, kata Kepala BPN Shafwan.
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo, karena telah menfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, melalui program redistribusi.
Tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya dibidang pertanahan.Pj Bupati Fitriany Farhas berharap, pelayanan seperti itu, dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan perusahaan perkebunan, dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya.
Fitriany Farhas juga menyebutkan, tujuan redistribusi untuk mengurangi ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T).
Selain itu ungkapnya, juga untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Pj Bupati Fitriany Farhas juga menyebutkan, penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan.
Untuk itu kata Pj Bupati Nagan Raya, program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum, dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat.
Selanjutnya, bagi masyarakat penerima sertifikat hak milik atas tanah, agar dapat memenuhi kewajiban menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat, pungkasnya.




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perjudian 303 Berkedok Game Zone yang Berada di Desa Puput

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
