Bukittinggi – Polresta Bukittinggi dikabarkan belum menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas).
Dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal inses pada Juni 2023, terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Sementara, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati telah dikonfirmasi pada (12/1/24) melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons.
Sebelumnya pada Jum’at (12/1/24) kemarin Ade Firman Djambak, SH Penasihat Hukum perlapor dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik menyatakan belum ada kemajuan perkara yang ditangani Polresta Bukittinggi itu.
“Para pelapor menyatakan belum melihat ada kemajuan dalam proses penyelidikan ini. Semenjak laporan pada akhir Juni 2023 hingga hari ini nomor laporan polisi saja belum diterbitkan, masih dalam bentuk laporan pengaduan,” kata Ade Firman Djambak.
Disampaikan Ade, sesuai dengan keputusan dari hasil gelar khusus pertama kali yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023, hanya memperbaiki berkas acara pemeriksaan dan menambah ahli bahasa.
“Saat ini para pelapor sedang menunggu hasil dari gelar khusus di Polda Sumbar pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin demi kepastian hukum bagi para pelapor”, uangkapnya.
Kilas balik perkara ini, disampaikan Ade, kliennya yang menjadi korban pencemaran nama baik, mulanya dipanggil dan dijemput pihak kelurahan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ketika itu ditanyakan “apakah benar ada melakukan perbuatan inces dengan anak kandungnya”.
“Berdasarkan ucapan terlapor yang sangat viral di media sosial saat itu. Sehingga atas dasar ini pelapor merasa jadi korban pencemaran nama baik, merasa martabat diri dan keluarga besarnya diserang.
Yang hingga hari ini belum bisa dibuktikan kebenaran atas apa yg disampaikan terlapor dihadapan banyak orang saat acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi”, terangnya Ade Firman Djambak Penasihat Hukum pelapor.
Sedangkan untuk pemberitaan bohong yang melaporkannya adalah ninik mamak, tokoh ulama, bundo kanduang, cadiak pandai Kurai V Jorong di Bukittinggi termasuk Parik Paga Nagari Kurai, yang diwakilkan oleh beberapa orang sebagai pelapor.
“Berita ini dinilai mencoreng Kota Bukittinggi, apalagi informasi ini bermula dari anak yang dalam gangguan kejiwaan dan sedang menjalankan karantina, dan sudah diperiksa ke RSJ HB Saanin Padang, yang mana ucapan anak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan”, jelasnya.
Sebelumnya para pelapor telah melayangkan dumas kepada Irwasum Mabes Polri sekaitan dengan lambannya proses hukum di Polresta Bukittinggi. “Perkara ini juga sudah sampai ke Kapolri dengan dikeluarkannya nomor laporan dumas yang ditandatangani Irwasum di Mabes Polri terkait proses penyelidikan laporan ini,” tukas Ade.
Menyikapi itu, LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara, (P2NAPAS) mendesak Polresta Bukittinggi agar menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas) dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal inces pada Juni 2023, terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
“Sangat perlu kepastian hukum bagi pelapor dan terlapor. Untuk itu diharapkan Polresta Bukittinggi jangan menunda-nunda kasus dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar,” tegas Ketum P2NAPAS, Ahamd Husein kepada Wartawan. (Abdi)




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman
