Bengkulu utara – Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional mengecam Keras Perilaku Pencabulan.

Yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya Oknum Guru Agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelat,sudah dilaporkan para Orang Tua Korban atas dugaan perbuatan cabul di Kantor Kepolisian Negara Sektor Putri Hijau Kabupaten Bengkulu utara Provinsi Bengkulu.20/1/24.

M.Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu MAJELIS PIMPINAN NASIONAL mengatakan“Saya minta kepada pihak(APH) yang Sudah menerima laporan.

dari para orang tua wali murid harus cepat untuk menindak lanjuti laporan para wali murid itu.atas dugaan perbuatan yang di lakukan oleh oknum Guru Agama berbuat Cabul terhadap siswa didiknya.ucap M.Diamin.

Karena hal itu, sudah kelewatan dan merusak masa depan para murid yang diduga sudah di cabuli oleh oknum guru agama tersebut.

Juga sudah mencemari nama baik sekolah yang ada di kabupaten Bengkulu utara. Seharusnya Seorang Guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswanya dan anak didiknya,terlebih lagi seorang guru agama.tegas M.Diamin.

lanjut M.Diamin yang merupakan Ketum OMBB tersebut.mengatakan “Saya meminta dengan tegas agar pihak (APH) yang sudah mendapatkan laporan dari orang tua para murid tersebut harus segera memproses.

dan melakukan penangkapan terhadap oknum guru agama dengan ada nya ulah bejat oknum Guru sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini”ungkap M.Diamin kepada awak media.

Sulaidi.s.Korwil : Bengkulu.