Nagan Raya – Diduga terlibat politik praktis serta memberikan dukungan kepada salah seorang caleg peserta pemilu 2024,
Salah seorang oknum Keuchik dari salah satu Gampong Kecamatan Seunagan dilaporkan ke Panwaslih
Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh(YLBH-AKA)Nagan Raya Muhammad Dustur,S.H,Mkn,
dan diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya Syarifah Nur dan didampingi staf sekretariat Panwaslih setempat, rabu (10/1/2024).
Menurut Muhammad Dustur melaporkan oknum Keuchik itu, karena diduga telah melanggar UU No 17 tahun 2017 pasal 280(ayat 2,3),pasal 282,pasal 283(ayat 1,2) dan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 70 serta UU No 7 tahun 2017 pasal 494 yang berbunyi Setiap ASN,TNI dan Polri,
Kepala Desa,perangkat Desa dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa,yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3,dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12.000.000 rupiah.
Dia membenarkan,telah melaporkan oknum Keuchik dari salah satu Gampong di Kecamatan Seunagan, yang diduga ikut terlibat politik praktis ,dengan cara ikut mempublikasikan salah seorang Calon Legislatif(caleg)dimedsos melalui Group WhatsApp Barisan Muda Nagan Raya,ungkapnya
Menurut Dustur pelaporan ini sebagai bentuk pengawasan selaku masyarakat agar pelaksanaan pemilu 2024 ini bisa berlangsung jujur,adil,bebas dan rahasia,mengingat undang-undang telah melarang keras bagi Kepala Desa untuk terlibat politik praktis.
Lebih lanjut Dustur juga mengharapkan agar Panwaslih Nagan Raya segera mungkin memproses laporan ini sesuai dengan aturan yang ada, begitupun dengan PJ Bupati Nagan Raya agar serius mengambil tindakan tegas
Terhadap oknum Keuchik ini bila terbukti terlibat politik praktis,mengingat dalam setiap acara PJ Bupati Fitriany Farhas, selalu mengingatkan para ASN dan Aparat Desa agar tidak melibatkan diri didalam politik praktis,kata Muhammad Dustur.
Pihaknya menunggu komitmen dari Ibu PJ Bupati selaku Pimpinan Daerah untuk menyikapi persoalan itu.Selain itu pihaknya, juga akan melaporkan kepada PJ Bupati Nagan Raya selaku pimpinan Daerah saat ini, terkait oknum Keuchik Gampong terlibat politik praktis, pungkasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Anak Hilang di Lubuk Besar Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Selamat Berkat Gerak Cepat Polisi
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
