Nagan Raya – Diduga terlibat politik praktis serta memberikan dukungan kepada salah seorang caleg peserta pemilu 2024,
Salah seorang oknum Keuchik dari salah satu Gampong Kecamatan Seunagan dilaporkan ke Panwaslih
Laporan tersebut diajukan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh(YLBH-AKA)Nagan Raya Muhammad Dustur,S.H,Mkn,
dan diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya Syarifah Nur dan didampingi staf sekretariat Panwaslih setempat, rabu (10/1/2024).
Menurut Muhammad Dustur melaporkan oknum Keuchik itu, karena diduga telah melanggar UU No 17 tahun 2017 pasal 280(ayat 2,3),pasal 282,pasal 283(ayat 1,2) dan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 70 serta UU No 7 tahun 2017 pasal 494 yang berbunyi Setiap ASN,TNI dan Polri,
Kepala Desa,perangkat Desa dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa,yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3,dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12.000.000 rupiah.
Dia membenarkan,telah melaporkan oknum Keuchik dari salah satu Gampong di Kecamatan Seunagan, yang diduga ikut terlibat politik praktis ,dengan cara ikut mempublikasikan salah seorang Calon Legislatif(caleg)dimedsos melalui Group WhatsApp Barisan Muda Nagan Raya,ungkapnya
Menurut Dustur pelaporan ini sebagai bentuk pengawasan selaku masyarakat agar pelaksanaan pemilu 2024 ini bisa berlangsung jujur,adil,bebas dan rahasia,mengingat undang-undang telah melarang keras bagi Kepala Desa untuk terlibat politik praktis.
Lebih lanjut Dustur juga mengharapkan agar Panwaslih Nagan Raya segera mungkin memproses laporan ini sesuai dengan aturan yang ada, begitupun dengan PJ Bupati Nagan Raya agar serius mengambil tindakan tegas
Terhadap oknum Keuchik ini bila terbukti terlibat politik praktis,mengingat dalam setiap acara PJ Bupati Fitriany Farhas, selalu mengingatkan para ASN dan Aparat Desa agar tidak melibatkan diri didalam politik praktis,kata Muhammad Dustur.
Pihaknya menunggu komitmen dari Ibu PJ Bupati selaku Pimpinan Daerah untuk menyikapi persoalan itu.Selain itu pihaknya, juga akan melaporkan kepada PJ Bupati Nagan Raya selaku pimpinan Daerah saat ini, terkait oknum Keuchik Gampong terlibat politik praktis, pungkasnya.
Zulkifli




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman
