Muara Enim – Proyek Pembangunan jembatan di Desa Mas lama kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Yang menghabiskan dana 50 Milir. Subkon CV Pemecutan. Diduga Kuat sarat korupsi untuk memperkaya diri sendiri. (17/1/24).

Di ketahui dari salah seorang Narasumber, dan sekaligus pekerja pada proyek tersebut. ketika pengerjaan proyek  berlangsung. Tidak ada pihak pengawas dari PUPR muara Enim. Sehingga bahan material pipa yang digunakan dari pipa bekas, pengerjaannyapun asal jadi.

Lebih parahnya lagi pak. “Ujar Narasumber kepada media ini. Yang saya lihat dan saya ketahui pada saat pemasangan pipa menggunakan pipa bekas sambungan dengan kepanjangan 2M. Setiap sambungan.

Sehingga pada saat di pasang pipa tersebut mengalami patah. Sementara jembatan itu proyek besar artinya harus menggunakan pipa Tipe A. Bukan pipa bekas dan sambung-sambungan.”

Bahkan pada saat pekerjaan berlangsung proyek tersebut, perna di berhentikan atau di stop oleh Kepala Desa setempat akibat pekerjaan asal-asalan. 

Setelah di stop oleh kepala desa, baru ada pihak PUPR turun kelapangan dari pihak pengawas PUPR. pada hal pengawas dari pihak PU harus aktif di lapangan bukannya setelah ada masalah baru melakukan pengawasan ini suda jelas menyalahi aturan dan peraturan.

Selanjutnya pihak pengawas memberikan arahan agar pipa tersebut di runcingkan agar mempermuda saat di pasang dan tidak patah.

Setelah pihak dari PUPR meninggalkan lapangan lalu para pekerja kembali lagi bekerja asal-asalan.

Untuk ini, kepada pihak PUPR dan pihak Kontraktor tidak memberikan jawaban atas pekerjaan asal jadi ini. Maka kami akan membuat laporan ke APH atau ke Kejati Sumsel. agar proyek ini di audit menyeluruh.

Dan kita akan membuat laporan ke penagak Hukum seperti Kejati dan Polda, agar proyek ini diusut dengan tuntas, karena diduga ada kerugian negara dalam proyek ini, karena menurut hemat kami dan diduga dana 50 miliar ini banyak di korupsikan.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak Ketiga CV Pemecutan ketika di hubungi melalui Via Tlpn maupun WA tidak di respon. Juga  Dinas PU Provinsi Sumsel ketika di datangi ke kantornya, Tim media hanya bisa berdialog sama  Sat Pol PP, itu pun  terkesan menghalang-halangi.  Red.