Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – proyek Rehab gudung TPA di Kabupaten Seluma adanya temuan di lapangan dan laporan masyarakat kepada pengurus Ormas Maju bersama Bengkulu Majelis pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu.

Bangunan Pemerintah yang Tidak mempunyai papan merek pekerjaan di desa talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma tersebut adanya terindikasi dugaan memperkaya diri sendiri.2/Desember/2023.

Dengan kejanggalan bangunan Rehab gedung TPA tersebut maka kami duga mengunakan material Pasir Laut/Pasir pantai hasil pantauan kami pengurus melalui OMBB di lapangan,

Dapat ketahui pembangunan gedung sudah hampir selesai dikerjakan gedung TPA hingga saat ini Masih belum mempunyai papan merek, tempatnya di desa Talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu selanjutnya kami pengurus Ormas Maju Bersama Bengkulu menduga adanya indikasi merugikan ke uangan negara dan memperkaya diri sendiri.

Selain itu anggaran dana pekerjaan tidak ada keterbukaan Informasi publik dan berapa hari untuk kurun waktu pekerjaan bangunan gedung TPA yang di laksanakan oleh pihak ke tiga yang di berikan oleh Dinas Terkait yang berwenang di kabupaten Seluma

Salah satu pengurus OMBB Majelis pimpinan anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma Diki Sanjaya selaku sekretaris OMBB kepada awak media mengatakan jelas-jelas proyek tersebut telah terang terangan melanggar UU NO 14 TAHUN 2008 tentang KIP.

Untuk kami selaku pengurus OMBB Majelis Pimpinan Anak Cabang Kecamatan seluma Timur Kabupaten Seluma meminta kepada pihak dinas Inspektorat atau yang berwenang di dalam pekerjaan proyek untuk melakukan peninjauan kelapangan pekerjaan pembangunan proyek yang di kerjakan oleh pihak ke tiga yang di duga adanya indikasi merugikan keuangan Negara.

Supaya di tindak lanjuti pemaslahan tersebut ungkap sekretari Majelis Pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur sebelum kami membuat laporan ke pihak ( APH ) Bagian yang Berkewenangan di bidang tindak pidana korporasi.ungkap Diki Sanjaya kepada awak media.( ***)