Sulteng, beritapemerhatiKorupsi.id – Poso – Perkelahian antar dua pemuda yang terjadi di Kelurahan Kasiguncu, Senin (18/12) malam.

Berakhir dengan tragis setelah salah satu dari keduanya tewas akibat terkena tusukan senjata tajam (sajam).

Pelaku alias MFA (19) kini ditetapkan sebagai tersangka dan korban meninggal dunia alias YM (29).

Kapolres Poso AKBP. Rizki Fara Sandhy melalui Kasat Reskrim, Iptu Salman Putra Pratama menyampaikan, kronologis penyebab perkelahian ke dua pemuda itu, bermula saat pelaku MFA sedang berada di teras salah satu bengkel di Kelurahan Kasiguncu.

Selanjutnya, FM salah seorang teman dari korban, lewat di depan bengkel tersebut melaju kencang dengan mengendarai sepeda motor knalpot bogar.

“Karena merasa terganggu dengan suara knalpot bogar, pelaku MFA melempari FM pakai batu, namun tidak mengenai pengendara,” ungkap Kasat yang didampingi Kasi Humas Polres Poso AKP. Basirun Laele saat menggelar pres rilis di Mapolres Poso, Selasa (19/12).

Tidak berselang lama, FM kembali ke TKP bersama korban YM. Setiba di bengkel terjadi keributan antara pelaku MFA dengan korban YM hingga berujung pelaku menusuk korban dengan pisau.

Kasat reskrim memastikan, bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana murni yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saat ini pelaku dan semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Poso. Pelaku MFA diancam dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara,” kuncinya.

Arsyad