INDRALAYA – Pembagunan Jalan Lorong Padang guci jln Sarjana.Kelurahan Timbangan kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 26/23

Menggunakan dana APBD tidak sesuai Standar dan speck. dari hasil pantauan awak media di lapangan ada indikasi korupsi untuk memperkaya diri sendiri.

Dapat di ketahui, pembangunan jalan tersebut yang di realisasikan dilapangan volume tebal 20 cm, lebar 3 m³ dan panjang 150,M³

Selain itu pembangunan jalan tidak memasang papan informasi proyek jelas ini suda pelanggaran, suda seharusnya dan wajib seluruh CV Sebagai Subkon ketika  melaksanakan pekerjaan proyek harus ada papan informasi proyek pada titik awal kordinat pertama. 

Parah nya lagi dalam badan jalan hanya di timbun pasir dengan ketebalan lebih kurang 10 cm. Demikian juga pada adukan semen nampak sangat muda tidak sesuai standar kwalitas yang seharusnya menggunakan K 150 atau lebih. Namun yang ada dilapangan dapat kami ketahui melalui kasat mata Paling -paling yang digunakan hanya di bawah K 100.

Kesimpulannya pengerjaan proyek tersebut asal-asalan. Jelas hal semacam ini dapat merugikan ke uangan negara.

Selanjutnya saat awak media mau mintak konfirmasi pada pihak pemborong, proyek tersebut.tapi sayangnya tidak bisa ditemui karena tidak ada di lapangan. Hanya ada tukang yang sedang bekerja. Bahkan pengawas proyek pun tidak ada. Menurut informasi dari masyarakat pemborong ya itu Jamuri. Sedang tidak ada di lokasi proyek.

Untuk ini di harapkan kepada Bupati Ogan Ilir melalui Tim nya, dan pihak yang terkait lain agar dapat melakukan cek ke lapangan oleh karena dampak dari proyek ini hanya menguntungkan sendiri.

Terkahir kalau tidak ada respon dari pihak pemborong maka kami akan membuat pengaduan ke Kejati Ogan Ilir.

RED.