Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Transparansi Pemerintah dalam mengelola anggaran sudah jelas dituntut dalam suatu jabatan dalam memimpin suatu organisasi pemerintahan pusat dan Daerah yang profesional, transparansi dan akuntabel, Jabatan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara dipertanyakan, Sehingga menjadi sorotan publik.7/12/23.

Pasalnya, Sebelumnya jabatan Buyung Azhari menempatkan posisi sebagai kepala Dinas perkebunan kabupaten Bengkulu Utara sejak 2020,2021,2022 persoalan korupsi Rp.150 M. menghantarkan empat orang petani masuk dalam program replanting ke Penjara untuk kloter pertama, status Buyung Azhari masih tabu dalam kloter kedua, dalam penanganan kasus replanting di Kajati Bengkulu sampai saat ini.

Awal Tahun 2023, Buyung Azhari kembali menduduki jabatan eselon II Di Dinas PUPR Bengkulu Utara, persoalan proyek kembali terjadi pada beberapa kegiatan fisik proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Dalam pelaksanaan beberapa proyek tersebut diduga menabrak aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, ORMAS Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Bengkulu Utara, berharap Bupati Bengkulu Utara dapat mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali jabatan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara.

“ Saya berharap kepada Bupati Bengkulu Utara dapat mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali jabatan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara” Ungkap Sekjen OMBB Ujang Halilintar kepada Awak Media.

Jurnalis : Sulaidi s.