Sulteng Poso, beritapemerhatikorupsi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso memusnahkan sejumlah barang bukti (Babuk), hasil penyelesaian perkara sepanjang Juli-Desember 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Babuk yang berlangsung di lapangan futsal Kejari Poso itu, disaksikan langsung Kepala BNN Poso, Kasat Narkoba Polres Poso, KBO Reskrim, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Poso dan jajaran lainnya, Rabu (20/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Imam Sutopo, SH, MM melalui Kasi PB3R, M. Reza Kurniawan menyebutkan, sejumlah Babuk ini berasal dari perkara yang sudah inkrah, sehingga menurut undang- undang harus dimusnahkan.
“Pemusnahan ini merupakan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penegakan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso,” ujarnya.
Ada pun Babuk yang dimusnahkan saat ini, Sabu seberat 80 gram, alat penghisap sabu, ganja, hand phone dan pakaian.
“Pemusnahan Sabu dan ganja dilakukan dengan cara di blender menggunakan cairan kimia, sedangkan babuk lainya di bakar,” sebutnya.
Menurutnya, pemusnahan Babuk maupun barang rampasan negara merupakan kewenangan jaksa untuk mengeksekusi.
“Jadi eksekusi tidak hanya badan (orang), tetapi Babuk juga bisa dikatakan eksekusi,” pungkasnya.
Diketahui, sepanjang 2023 Kejari Poso menangani sebanyak 75 perkara narkotika. Dari 75 perkara itu, ada sebanyak 90 hingg 100 orang terpidana.
“Dalam satu perkara itu biasanya minimal satu orang, dan ada juga satu perkara dua sampai tiga terdakwa,” tutupnya.
(Kaperwil sulteng)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
