Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Masyarakat silang 4 Nagari Cubadak barat kenagrian Duo Koto Kabupaten Pasaman mengadukan kepada pihak awak media bahwa Sering terjadi pengisian jerigen dengan kutipan 13.000 /jerigen selasa(14/11/23)
Setelah menerima informasi dari masyarakat tim gabungan dari LSM dan media melakukan investigasi kelapangan,dan benar apa yang di sampai kan masyarakat terlihat beberapa masyarakat dan pemuda sedang protes ke pihak SPBU yang telah menaikkan harga jasa pengisian jerigen dari 10 ribu menjadi 13 ribu dengan alasan untuk kas pemuda.
di hubungi awak media ketua pemuda silang empat yg berinsial “I” menyampaikan bahwasan nya dari pihak pemuda tidak pernah menerima sepeser pun dari pihak SPBU.
“.kami tidak terima bang,masak nama kami di jual,di naik kan nya jasa pengisian jiregen dari 10 ribu menjadi 13 ribu ke konsumen,sementara kami tidak pernah menerima,memang dulu kami ada perjanjian dengan pihak SPBU kata nya 500 ribu untuk pemuda,kami bilang sama pihak SPBU ngak usah banyak”,kalau bapak iklas dan tidak keberatan 150 rb saja /bulan nya,mudah”an sampai sekarang belum ada kami terima,kami sudah sering di bohongi,menaikkan harga jerigen mengatas namakan pemuda.” tutur nya
awak media pun meminta konfirmasi kepada pihak kepada pihak pertamina yang berinsial SH menurut nya pengisian jerigen di SPBU tersebut benar ada nya, dan terkait pungutan yang 13 ribu per jiregen itu di berikan untuk jasa karyawan yang bekerja, menurut info dari masyarakat di perkirakan ada 100-250 jerigen per hari nya kalau 250 jerigen perhari pihak SPBU meraup keuntungan sebesar rp 97.500.000/ perbulan dari punggutan jirigen saja.
Baca lebih lanjut: SPBU 15.263.108 Nagari Cubadak Kec Duo Koto Diduga Melanggar (Perpres) No 191/2024 Tentang Penjualan BBM Bersubsidi Duo Kotosementara pertamina melarang pengisian BBM menggunakan jiregen dan ini sangat jelas sekali di atur dalam peraturan presiden(perpres) nomor 191/2014 tapi nyata nya SPBU 15.263.108 duo koto ini tidak peduli dan peraturan tersebut,bahkan meminta punggutan 13 ribu/ jerigen nya.
hal ini jelas sekali bertentangan dengan perarturan presiden(perpres)
no 69 tahun 2021 tentang peraturan kedua atas peraturan presiden(perpres) no 191 tahun 2014
tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual BBM dan surat edaran menteri ESDM no 13 tahun 2017
dimana dari aturan tersebut tidak di atur penggunaan jerigen untuk penjualan BBM bersubsidi dan di jual kembali ke eceran
(S.M/A.N)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
